Polarisasi dan penyebaran konten ekstrem di platform media sosial seperti TikTok dan X (sebelumnya Twitter) telah menjadi katalisator utama eskalasi konflik horizontal di Indonesia. Riset terbaru dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengidentifikasi bahwa radikalisasi digital yang didorong oleh algoritma penguatan konten ekstrem dan rendahnya literasi digital masyarakat semakin memperparah keretakan sosial. Dampaknya meluas hingga memecah belah kohesi sosial di berbagai daerah, melibatkan aktor-aktor seperti kelompok intoleran, buzzer politik, dan komunitas daring yang mudah terprovokasi. Skala ancaman ini tidak hanya mengancam stabilitas sosial, tetapi juga berpotensi memicu kerusuhan fisik sebagaimana tercermin dalam insiden-insiden di beberapa wilayah. Oleh karena itu, strategi kontra-radikalisasi yang komprehensif dan kolaboratif menjadi kebutuhan mendesak untuk menekan konflik horizontal yang mengancam stabilitas nasional.

Akar Masalah: Algoritma dan Literasi Digital sebagai Pemicu Konflik Horizontal

Analisis terhadap pola penyebaran konten provokatif mengungkap bahwa akar masalah utama terletak pada dua dimensi: desain algoritma platform media sosial dan kemampuan literasi digital publik. Algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan engagement cenderung memperkuat konten ekstrem karena sifatnya yang viral dan memicu reaksi emosional. Di sisi lain, rendahnya literasi digital membuat masyarakat rentan terhadap hoaks dan ujaran kebencian. Faktor-faktor pemicu yang teridentifikasi meliputi:

  • Eksploitasi algoritma oleh aktor provokatif untuk menyebarkan narasi SARA dan fitnah politik.
  • Echo chamber yang mengisolasi pengguna dalam kelompok homogen, memperkuat prasangka dan polarisasi.
  • Kampanye disinformasi yang terorganisir, terutama menjelang pemilu atau isu sensitif keagamaan.
  • Keterbatasan moderasi konten oleh platform karena perbedaan standar dan sumber daya di Indonesia.

Tanpa intervensi struktural, konflik horizontal yang dipicu oleh radikalisasi digital berpotensi meluas menjadi kerusuhan fisik, sebagaimana tercermin dalam insiden-insiden sebelumnya di beberapa daerah. Oleh karena itu, pendekatan yang tidak hanya reaktif tetapi juga preventif sangat diperlukan untuk memutus rantai penyebaran konten ekstrem di media sosial.

Strategi Kontra-Radikalisasi Digital: Pendekatan Dua Jalur yang Solutif

Menghadapi kompleksitas masalah ini, CSIS merekomendasikan strategi dua jalur yang memadukan penegakan hukum dan kampanye kontra-narasi. Jalur pertama menekankan enforcement terhadap akun-akun provokatif melalui satgas siber khusus yang fokus pada deteksi ujaran kebencian. Jalur kedua mengedepankan counter-narrative oleh influencer moderat dan tokoh masyarakat yang kredibel untuk melawan narasi radikal. Opsi-opsi penyelesaian yang dapat diimplementasikan oleh pengambil kebijakan meliputi:

  • Kemitraan dengan platform untuk transparansi algoritma, sehingga pemerintah dapat memantau metrik penguatan konten dan mendorong perubahan kebijakan moderasi.
  • Pelatihan media literacy di sekolah-sekolah dan komunitas, dimulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah.
  • Pembentukan satgas siber yang mengintegrasikan Bareskrim Polri, Kemenkominfo, dan pakar psikolog untuk menangani konten radikal secara cepat dan terkoordinasi.

Implementasi strategi ini memerlukan komitmen bersama antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat sipil. Bagi pengambil kebijakan, langkah konkret yang dapat segera dilakukan adalah menerbitkan regulasi yang mewajibkan platform untuk melaporkan algoritma penguatan konten ekstrem serta memberikan akses data kepada otoritas berwenang. Selain itu, program literasi digital harus diperluas secara masif, tidak hanya di perkotaan tetapi juga di daerah rawan konflik. Sinergi antara penegakan hukum dan kontra-narasi moderat akan menjadi kunci dalam menekan radikalisasi digital dan memulihkan kohesi sosial. Rekomendasi akhir: prioritas kebijakan harus diarahkan pada pembentukan ekosistem media sosial yang sehat, dengan penekanan pada pencegahan dini melalui pendidikan, transparansi algoritma, dan penegakan hukum yang tegas namun proporsional demi stabilitas nasional yang berkelanjutan.