Insiden penikaman yang menewaskan warga dan melukai anggota TNI di sebuah tempat karaoke Mamuju, Sulawesi Barat, merupakan kasus konflik horisontal yang mengungkap kerentanan sistemik dalam tata kelola keamanan publik di tingkat lokal. Peristiwa yang bermula dari perkelahian antarwarga ini tidak hanya menunjukkan kegagalan mekanisme penyelesaian sengketa secara damai, tetapi juga menempatkan aparat keamanan—yang berperan sebagai mediator—pada posisi korban. Eskalasi kekerasan ini mengindikasikan lemahnya infrastruktur pencegahan konflik dan ketidaksiapan prosedural dalam intervensi krisis, sehingga mengancam stabilitas sosial dan mengikis kepercayaan publik terhadap kapasitas negara dalam menciptakan ruang penyelesaian konflik yang aman.
Analisis Anatomi Kerapuhan: Esensi Konflik Horizontal dan Kegagalan Mediasi
Dinamika insiden di Mamuju mengungkap struktur kerapuhan berlapis yang khas dalam konflik horizontal skala komunitas. Lapisan pertama adalah eskalasi perkelahian antarindividu yang dipicu oleh faktor klasik seperti konsumsi alkohol dan pengendalian emosi rendah, namun direspons dengan budaya kekerasan sebagai alat penyelesaian utama. Lapisan kedua, yang lebih struktural, adalah kerentanan institusional saat aparat terjun sebagai mediator tanpa dilengkapi kompetensi dan prosedur standar mediasi konflik yang memadai. Situasi ini menciptakan paradoks berbahaya di mana upaya penjagaan perdamaian justru mengorbankan penjaga perdamaian itu sendiri. Faktor-faktor pemicu dan penguat eskalasi dapat dirinci secara sistematis:
- Akar Konflik Sistemik: Budaya penyelesaian masalah dengan kekerasan di ruang publik dan minimnya akses pada mekanisme alternatif penyelesaian sengketa di tingkat lokal.
- Faktor Katalis Situasional: Pengaruh zat adiktif yang melonggarkan kontrol diri dan mempertajam emosi, serta lingkungan hiburan malam yang rentan konflik.
- Kegagalan Pencegahan Dini: Absennya mekanisme mediasi atau figur peredam ketegangan yang dapat mengintervensi konflik sebelum eskalasi fisik.
- Kerangka Intervensi yang Riskan: Ketidaksiapan prosedural, teknis, dan kompetensi mediasi aparat yang bertindak sebagai peredam konflik di situasi panas dan emosional.
Rekomendasi Kebijakan: Membangun Arsitektur Resolusi Konflik yang Proaktif
Respons terhadap insiden seperti di Mamuju tidak boleh berhenti pada penanganan hukum reaktif terhadap pelaku penikaman. Dibutuhkan perubahan paradigma kebijakan dari sekadar penegakan hukum menuju pembangunan perdamaian yang proaktif dan terstruktur. Inti dari perubahan ini adalah memperkuat kapasitas garda terdepan interaksi negara-masyarakat, yaitu Bhabinkamtibmas dan Babinsa, sebagai agen mediasi konflik yang kompeten melalui pendekatan community policing yang diartikulasikan ulang sebagai praktik diplomasi komunitas dan resolusi sengketa dini. Langkah strategis ini harus didukung oleh tiga pilar rekomendasi kebijakan yang saling melengkapi:
- Pilar Kapasitas Aparat: Pengembangan modul pelatihan khusus mediasi konflik dan negosiasi krisis untuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa, dilengkapi dengan protokol standar intervensi dalam situasi konflik horisontal yang bersifat spontan.
- Pilar Infrastruktur Pencegahan: Pembentukan forum mediasi komunitas di tingkat kelurahan/desa yang melibatkan tokoh adat, agama, dan pemuda, serta integrasi layanan konseling dan alternatif penyelesaian sengketa dalam ekosistem keamanan publik.
- Pilar Regulasi Pendukung: Peninjauan dan penguatan peraturan daerah terkait pengawasan tempat hiburan, pengendalan konsumsi minuman beralkohol di ruang publik, serta insentif bagi pelaku usaha yang menerapkan standar pencegahan konflik.
Kepada pengambil kebijakan di Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia, diperlukan koordinasi terstruktur untuk mengimplementasikan rekomendasi kebijakan ini dalam bentuk program nasional pencegahan konflik horizontal. Program tersebut harus mencakup pelatihan bersertifikasi untuk aparat, pendanaan operasional forum mediasi komunitas, serta sistem pemantauan dan evaluasi yang transparan terhadap efektivitas intervensi. Hanya dengan pendekatan holistik yang menggabungkan penguatan kapasitas aparat, partisipasi masyarakat, dan kerangka regulasi yang jelas, insiden kekerasan seperti di Mamuju dapat dicegah, dan keamanan publik dapat dikembalikan sebagai fondasi stabilitas sosial.