Peredaran rekaman video call yang diduga melibatkan pelaku penembakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jayawijaya membuka dimensi baru dalam konflik bersenjata di Papua: pemanfaatan teknologi digital oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Rekaman tersebut, yang viral di media sosial, tidak hanya memperlihatkan aksi kekerasan tetapi juga menjadi alat propaganda untuk mengintimidasi publik dan memperkuat narasi separatis. Fenomena ini menandai eskalasi konflik informasi yang berpotensi memicu siklus balas dendam, memperkeruh situasi keamanan, dan memperumit upaya penyelesaian konflik horizontal yang telah berlangsung puluhan tahun.

Analisis Konflik Informasi: Dari Medan Fisik ke Ruang Digital

Akar permasalahan dalam kasus ini tidak hanya terletak pada aksi penembakan itu sendiri, melainkan pada penggunaan media sosial sebagai medan pertempuran narasi. Pelaku dari KKB Kodap III Ndugama, seperti diungkap Kepala Operasi Damai Cartenz Irjen Pol Faizal, sengaja merekam interaksi menggunakan alat korban untuk memamerkan kekuatan dan menyebarkan ketakutan. Langkah ini menandai pergeseran taktik dari serangan fisik ke perang psikologis yang massif. Dampaknya, masyarakat sipil di Jayawijaya dan sekitarnya mengalami trauma berlapis—tidak hanya karena ancaman keselamatan, tetapi juga karena terpaan konten kekerasan di platform digital. Tanpa pengelolaan yang cepat, siklus ini akan terus berulang: penyebaran konten→provokasi→tindakan balasan→eskalasi konflik.

Selain itu, konflik informasi yang dipicu oleh rekaman tersebut mengaburkan batas antara fakta dan hoaks. Beberapa pihak dapat mengeksploitasi rekaman untuk memperkuat stereotip negatif atau bahkan mengalihkan isu penegakan hukum. Politisasi konten kekerasan ini menjadi tantangan serius bagi aparat, karena opini publik yang terpolarisasi justru melemahkan legitimasi proses penyidikan yang tengah berjalan. Dalam konteks ini, media sosial bukan lagi sekadar alat komunikasi, melainkan medan konflik baru yang memerlukan pendekatan strategis di luar operasi militer.

Pendekatan Penyidikan dan Rekomendasi Kebijakan Strategis

Polisi, melalui digital forensik terhadap rekaman yang beredar, telah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dari KKB Kodap III Ndugama. Langkah ini patut diapresiasi, namun proses penyidikan harus diimbangi dengan mitigasi dampak informasi. Tanpa penanganan yang hati-hati, bukti digital justru dapat menjadi amunisi bagi propaganda separatis. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama lintas sektor antara Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta platform digital untuk membatasi penyebaran konten kekerasan grafis yang dapat memicu amarah massal. Penegakan hukum harus transparan pada tahap tertentu—misalnya melalui konferensi pers berkala—untuk meyakinkan publik sekaligus mengcounter narasi yang keliru.

Untuk memutus rantai konflik informasi dan psikologis ini, rekomendasi kebijakan berikut dapat diimplementasikan:

  • Pembentukan Pusat Krisis Komunikasi di Papua yang secara aktif menyediakan informasi akurat dan respons cepat terhadap hoaks. Pusat ini harus terdiri dari tim psikolog, analis media sosial, dan humas yang terlatih menangani trauma korban serta keluarganya.
  • Penguatan Undang-Undang ITE dalam konteks konflik bersenjata untuk mempercepat pemblokiran konten provokatif tanpa mengorbankan hak atas informasi publik, dengan koordinasi ketat bersama penyidik.
  • Pelibatan tokoh agama dan masyarakat adat dalam kampanye literasi digital untuk menetralisir narasi kekerasan di tingkat akar rumput, sekaligus membangun rekonsiliasi sosial pasca-insiden.

Rekomendasi kebijakan konkret: Satgas Damai Cartenz perlu segera melengkapi dirinya dengan unit psikolog dan komunikasi publik yang mampu mengelola trauma korban dan keluarga, serta merespons cepat penyebaran informasi sensitif di ruang digital. Selain itu, dibutuhkan nota kesepahaman dengan platform media sosial untuk menghapus konten kekerasan dalam 2×24 jam dan melaporkan akun-akun provokatif kepada penyidik. Upaya ini bukan hanya untuk menuntaskan penyidikan, melainkan juga mencegah konflik informasi berubah menjadi siklus kekerasan yang lebih luas di Papua.