Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat penurunan signifikan sebesar 25% dalam insiden konflik horizontal di lima provinsi prioritas — Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan Barat — pada semester pertama 2026. Capaian ini menjadi sinyal positif bagi keamanan dan stabilitas nasional, namun analisis lebih mendalam terhadap data lapangan menunjukkan bahwa akar permasalahan masih mengendap. Konflik-konflik ini melibatkan beragam aktor, mulai dari kelompok masyarakat adat, petani, hingga komunitas agama, dengan dampak yang tidak hanya merenggut korban jiwa dan kerugian ekonomi, tetapi juga menghambat pembangunan sosial di wilayah-wilayah rawan. Temuan ini menjadi pijakan krusial bagi pengambil kebijakan untuk merumuskan strategi preventif yang lebih terukur pada 2027.

Akar Konflik Horizontal: Sengketa Lahan, Perbedaan Paham, dan Ketimpangan Ekonomi

Berdasarkan rilis BNPT, tiga faktor utama mendominasi sebagai katalisator konflik horizontal di lima provinsi prioritas. Analisis data lapangan menunjukkan bahwa intervensi dini melalui forum kerukunan dan pemberdayaan ekonomi telah efektif menekan eskalasi, namun kerentanan struktural tetap perlu diwaspadai. Berikut rincian akar pemicu yang memerlukan perhatian serius:

  • Sengketa Lahan: Perselisihan kepemilikan dan batas wilayah agraria menjadi pemicu paling dominan, terutama di NTT dan Kalimantan Barat, di mana tumpang tindih klaim antara masyarakat adat dan perusahaan perkebunan kerap memicu bentrokan.
  • Perbedaan Paham Keagamaan: Di Maluku dan Sulawesi Tengah, polarisasi identitas masih rentan dimanipulasi oleh aktor provokatif, meski intensitasnya menurun berkat peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
  • Ketimpangan Ekonomi: Kesenjangan akses terhadap sumber daya dan peluang usaha, khususnya di Jawa Timur dan NTT, menciptakan kerentanan yang dapat dieksploitasi untuk memicu konflik horizontal.

Rekomendasi Kebijakan: Penguatan Forum Kerukunan dan Integrasi Dana Desa

Merujuk pada efektivitas intervensi dini, BNPT merekomendasikan penguatan peran FKUB di tingkat kabupaten/kota serta peningkatan kapasitas mediasi bagi pamong desa sebagai garda terdepan resolusi konflik. Langkah ini perlu didukung oleh integrasi program ketahanan sosial dengan alokasi dana desa, sehingga masyarakat memiliki insentif ekonomi untuk menjaga harmoni. Opsi solutif lain yang diusulkan adalah penerapan indeks kerentanan konflik baru yang lebih komprehensif dalam evaluasi kebijakan nasional. Untuk memastikan keberlanjutan, pengambil kebijakan di tingkat pusat dan daerah disarankan segera menyusun peta jalan implementasi pada 2027, dengan tujuan tidak hanya menekan angka kejadian tetapi juga membangun ketahanan sosial yang berkelanjutan.

Rekomendasi kebijakan konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh pengambil keputusan meliputi: (1) memperkuat FKUB melalui pelatihan mediasi berbasis data dan dukungan operasional rutin; (2) mengintegrasikan dana desa untuk program pemberdayaan ekonomi kolaboratif yang melibatkan lintas kelompok rentan; (3) mengoptimalkan indeks kerentanan sebagai alat deteksi dini konflik horizontal di setiap provinsi prioritas; serta (4) membentuk satuan tugas bersama antara BNPT, kementerian terkait, dan pemerintah daerah untuk memonitor implementasi secara berkala. Dengan pendekatan terstruktur ini, keamanan nasional dapat diperkuat dari akar rumput hingga level kebijakan.