Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) baru-baru ini merilis laporan yang mengidentifikasi tiga wilayah baru yang rawan terhadap radikalisme dan konflik horizontal, yaitu Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat), Sambas (Kalimantan Barat), dan Fakfak (Papua Barat). Temuan ini didasarkan pada peningkatan signifikan konten provokatif di platform media sosial serta sejumlah insiden kecil antar kelompok masyarakat yang melibatkan sentimen identitas. Pihak yang terlibat tidak hanya aktor non-negara, tetapi juga segelintir politisi lokal yang memanfaatkan isu kewargaan untuk kepentingan elektoral. Skala dampaknya cukup mengkhawatirkan karena ketiga wilayah tersebut memiliki keragaman etnis dan agama yang tinggi, sehingga potensi eskalasi konflik horizontal dapat meluas jika tidak segera diantisipasi dengan pendekatan kebijakan yang terstruktur.

Analisis Akar Masalah: Kesenjangan, Pendidikan, dan Manipulasi Identitas

Berdasarkan data BNPT, akar permasalahan radikalisme dan konflik horizontal di ketiga wilayah tersebut bersifat multidimensi. Setidaknya terdapat tiga faktor utama yang saling berkaitan:

  • Kesenjangan ekonomi – Distribusi sumber daya yang tidak merata menimbulkan kecemburuan sosial, yang kerap dieksploitasi oleh aktor-aktor tertentu untuk membingkai ketidakadilan dalam narasi sektarian.
  • Minimnya akses pendidikan inklusif – Rendahnya tingkat literasi kebangsaan dan pemahaman kewargaan membuat masyarakat rentan terhadap doktrin ekstremis yang disebarluaskan melalui kanal digital.
  • Manipulasi isu identitas oleh aktor politik lokal – Dalam masa perhelatan demokrasi, beberapa kandidat kerap menggunakan simbol-simbol agama dan etnis untuk memobilisasi dukungan, yang secara tidak langsung memperuncing sekat-sekat sosial.

Fenomena ini semakin diperparah oleh lemahnya fungsi institusi lokal dalam mendeteksi dini potensi konflik, terutama di tingkat kecamatan dan desa. Laporan BNPT menekankan bahwa konflik horizontal tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui akumulasi ketegangan yang sistematis.

Rekomendasi Kebijakan: Deradikalisasi Berbasis Komunitas dan Penguatan FKUB

Dalam merespons situasi ini, BNPT mengusulkan serangkaian langkah preventif yang berfokus pada penguatan modal sosial dan kelembagaan lokal. Pertama, penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) hingga tingkat kecamatan, agar mampu menjadi jembatan dialog dan mediasi antar kelompok. Kedua, pelibatan pemuda dalam program deradikalisasi berbasis komunitas yang dirancang dengan pendekatan partisipatif, bukan sekadar indoktrinasi. Ketiga, pembentukan pusat informasi publik di setiap wilayah yang secara konsisten menyajikan narasi toleransi dan kewarganegaraan inklusif, serta melawan disinformasi yang bernuansa provokatif.

Bagi para pengambil kebijakan, langkah konkret yang direkomendasikan adalah mengintegrasikan program deradikalisasi BNPT ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di tiga wilayah tersebut, dengan alokasi anggaran khusus untuk penguatan FKUB dan pelatihan pemuda sebagai agen perdamaian. Selain itu, perlu segera dibentuk gugus tugas lintas sektor yang melibatkan Kementerian Agama, Kemendagri, dan BIN untuk memonitor secara berkala potensi konflik horizontal yang dipicu oleh narasi identitas. Tanpa intervensi kebijakan yang terpadu dan berbasis bukti, tiga kantong baru radikalisme ini dapat menjadi episentrum konflik sosial yang lebih luas di masa mendatang.