Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) resmi meluncurkan program deradikalisasi berbasis komunitas di 10 provinsi yang memiliki indeks kerukunan rendah. Inisiatif ini menyasar komunitas rentan yang berada di daerah perbatasan dan kantong-kantong konflik horizontal. Skala dampak program ini sangat signifikan, mengingat akar masalah radikalisme di wilayah tersebut tidak hanya berasal dari faktor ideologis, tetapi juga dari marginalisasi sosial-ekonomi dan rendahnya literasi kebangsaan. BNPT mengidentifikasi bahwa dinamika konflik horizontal di daerah-daerah ini seringkali menjadi lahan subur bagi perekrutan kelompok radikal melalui jaringan pertemanan dan media sosial dengan narasi eksklusif.
Analisis Akar Masalah dan Dinamika Konflik Horizontal
Program ini hadir sebagai respons terhadap temuan BNPT bahwa konflik horizontal di 10 provinsi target memiliki pola yang berulang. Marginalisasi ekonomi dan ketidakadilan akses sumber daya menjadi pemicu utama yang kemudian dieksploitasi oleh jaringan radikal. Berdasarkan data lapangan, faktor-faktor pemicu radikalisme di daerah tersebut meliputi:
- Keterbatasan akses terhadap pendidikan kebangsaan dan moderasi beragama di daerah perbatasan.
- Perekrutan melalui ikatan pertemanan dan peer group yang memanfaatkan kerentanan sosial-ekonomi.
- Penyebaran narasi eksklusif dan intoleran melalui media sosial yang tidak terkontrol.
- Ketimpangan pembangunan antara daerah pusat dan perbatasan yang menciptakan rasa frustrasi kolektif.
Peta aktor yang terlibat dalam konflik horizontal ini mencakup kelompok masyarakat marjinal, eks-narapidana terorisme yang kembali ke komunitas, serta jaringan perekrut yang menggunakan platform digital. Tanpa intervensi yang menyasar akar masalah, potensi eskalasi radikalisme di daerah ini dapat mengancam stabilitas sosial secara nasional.
Opsi Solutif: Pendekatan Soft Power Terintegrasi
BNPT memilih pendekatan 'soft power' sebagai opsi penyelesaian yang paling solutif dalam program deradikalisasi ini. Alih-alih menggunakan pendekatan keamanan represif, program ini mengintegrasikan aspek pencegahan dengan pemberdayaan ekonomi langsung di tingkat komunitas. Tiga pilar utama yang dijalankan adalah:
- Pelatihan ekonomi kreatif untuk menciptakan lapangan kerja alternatif bagi kelompok rentan, sehingga mengurangi ketergantungan pada jaring radikal.
- Dialog keagamaan moderat yang difasilitasi oleh tokoh agama setempat untuk membangun narasi tandingan terhadap ideologi eksklusif.
- Pembentukan 'Desa Pancasila' sebagai laboratorium hidup toleransi dan gotong royong, yang sekaligus menjadi model resolusi konflik berbasis komunitas.
Pendekatan ini dinilai solutif karena tidak hanya menghentikan perekrutan, tetapi juga memperkuat kohesi sosial. Dengan adanya pemberdayaan ekonomi, komunitas memiliki insentif untuk meninggalkan narasi kekerasan dan beralih pada aktivitas produktif. Program ini juga melibatkan BNPT bersama pemda setempat dan ormas keagamaan sebagai mitra strategis.
Rekomendasi Kebijakan untuk Pengambil Keputusan
Berdasarkan analisis tersebut, terdapat beberapa rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh para pengambil keputusan di tingkat pusat maupun daerah. Pertama, perluasan program deradikalisasi berbasis komunitas ke provinsi lain dengan kerentanan serupa, disertai alokasi anggaran khusus untuk pelatihan ekonomi kreatif. Kedua, penguatan kolaborasi lintas sektor antara BNPT, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama dalam pengembangan kurikulum literasi kebangsaan di daerah perbatasan. Ketiga, pembentukan sistem pemantauan dini berbasis data untuk mendeteksi aktivitas perekrutan radikalisme di media sosial, dengan melibatkan tokoh komunitas sebagai agen perubahan. Langkah-langkah ini akan memastikan bahwa resolusi konflik tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif dan berkelanjutan.