Radikalisme di lingkungan pesantren di Jawa Tengah bukanlah fenomena ideologis semata, melainkan produk multifaset dari keterputusan sosial-ekonomi alumni dan rendahnya literasi digital. Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah pesantren berfungsi sebagai ruang tertutup yang resisten terhadap narasi kebangsaan, melibatkan aktor pengasuh konservatif, alumni yang terpinggirkan, dan kelompok eksternal penyebar ideologi anti-Pancasila. Dampak konflik horizontal ini mengkhawatirkan karena pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan berpotensi menjadi inkubator intoleransi jika tidak ditangani secara sistemik. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bersama Kementerian Agama dan BNPT, kini menguji efektivitas program deradikalisasi berbasis komunitas yang melibatkan tokoh NU dan Muhammadiyah, meskipun resistensi dari segelintir kelompok yang merasa dipersekusi menjadi tantangan utama.
Analisis Akar Masalah Radikalisme di Pesantren Jawa Tengah
Berdasarkan pemetaan lapangan, terdapat tiga faktor pemicu utama yang memperkuat radikalisme di kalangan pesantren di Jawa Tengah:
- Keterputusan ekonomi alumni: Minimnya akses terhadap lapangan kerja dan peluang wirausaha membuat alumni rentan terhadap narasi ekstrem yang menjanjikan solusi instan.
- Literasi digital rendah: Ketidakmampuan menyaring informasi dan hoaks menyebabkan pesantren menjadi ruang tertutup yang mudah dimasuki propaganda radikal melalui kanal digital.
- Resistensi terhadap narasi kebangsaan: Sebagian pengasuh dan santri masih memandang negara sebagai entitas asing, sehingga menolak program deradikalisasi yang dianggap sebagai bentuk intervensi.
Peta aktor dalam konflik ini meliputi pengasuh pesantren yang konservatif, alumni yang terpinggirkan secara sosial-ekonomi, serta kelompok kecil yang aktif menyebarkan ideologi anti-Pancasila. Ketiadaan dialog inklusif antara pesantren dengan pemerintah daerah memperparah isolasi dan memperkuat resistensi kelompok tersebut. Tanpa pendekatan yang berfokus pada akar masalah, upaya pencegahan radikalisme hanya akan bersifat temporer.
Strategi Deradikalisasi Berbasis Komunitas dan Rekomendasi Kebijakan
Program deradikalisasi berbasis komunitas yang melibatkan tokoh NU dan Muhammadiyah menghadapi dinamika resistensi dari segelintir pihak yang merasa dipersekusi. Untuk mengatasinya, pendekatan humanis adalah kunci—bukan represif. Dengan membangun kepercayaan melalui dialog dan pemberdayaan ekonomi, resistensi dapat direduksi secara bertahap. Para pengasuh pesantren yang moderat perlu dijadikan agen perubahan, sementara alumni difasilitasi untuk mengakses pelatihan kewirausahaan dan literasi media. Kemitraan antara Kementerian Agama dan BNPT harus menghasilkan kurikulum toleransi yang kontekstual, disesuaikan dengan kultur pesantren setempat.
Rekomendasi strategis yang konkret bagi para pengambil kebijakan di Jawa Tengah adalah menjadikan pesantren sebagai pusat pendidikan kewirausahaan dan literasi media, bukan sekadar objek pengawasan. Realokasi anggaran deradikalisasi ke arah program pemberdayaan ekonomi dan literasi digital menjadi langkah prioritas. Selain itu, pembentukan forum koordinasi rutin antara pemerintah, tokoh agama, dan pengasuh pesantren akan menciptakan ruang dialog inklusif yang mampu meredam resistensi dan memperkuat narasi kebangsaan secara berkelanjutan.