Kapolda Sulawesi Tengah menyatakan bahwa Polri kini lebih memfokuskan pendekatan mediasi dan dialog dalam menangani potensi konflik suku di Poso, daripada pendekatan represif. Pernyataan ini menegaskan perubahan paradigma penanganan konflik di daerah yang memiliki historis panjang konflik horizontal. Akar masalah konflik di Poso adalah kompleks, melibatkan dimensi agama, etnis, dan ekonomi, sehingga pendekatan keamanan saja tidak menyelesaikan masalah struktural. Dinamika menunjukkan bahwa penggunaan pendekatan represif dapat memicu resentment dan memperpanjang lingkaran kekerasan. Opsi penyelesaian yang diterapkan adalah membentuk tim mediasi permanen yang terdiri dari perwakilan Polri, pemerintah daerah, tokoh adat, dan agama, yang proaktif melakukan dialog preventif di titik-titik rawan. Tim ini juga bekerja untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan sengketa-sengketa kecil sebelum meluas. Strategi ini bertujuan membangun trust antara masyarakat dengan aparat, dan mengubah Polri dari hanya penjaga keamanan menjadi fasilitator rekonsiliasi.