Destinasi wisata yang menjadi titik pertemuan berbagai suku, agama, dan budaya menyimpan potensi konflik horizontal yang signifikan. Di lokasi seperti Labuan Bajo, Raja Ampat, dan Bromo, gesekan sosial kerap muncul tidak hanya dari perbedaan adat, tetapi juga dari persaingan ekonomi antar pedagang, pemandu wisata, dan penyedia jasa transportasi yang seringkali dikaitkan dengan identitas kelompok tertentu. Skala dampaknya tidak bisa diremehkan: konflik kecil yang tidak tertangani dapat merusak pengalaman wisatawan, menurunkan citra destinasi, dan memicu kerusuhan lokal yang mengancam stabilitas sosial. Pihak yang terlibat meliputi masyarakat lokal, pelaku usaha pariwisata, komunitas adat, wisatawan, serta pemerintah daerah — tanpa mekanisme komunikasi dan penyelesaian sengketa yang cepat serta diterima semua pihak, potensi ledakan konflik terus mengintai.
Akar Konflik Horizontal di Destinasi Wisata Multi-Etnis
Akar masalah konflik di zona wisata multi-etnis bersifat multi-dimensi. Berdasarkan pengamatan di berbagai titik rawan, faktor pemicu utama meliputi:
- Persaingan ekonomi yang tidak sehat: Perebutan pengunjung dan lahan usaha antar kelompok pedagang atau pemandu wisata sering dikaitkan dengan identitas etnis atau agama, menciptakan polarisasi.
- Ketidaksetaraan akses: Kelompok tertentu merasa diuntungkan oleh kebijakan lokal, sementara lainnya terpinggirkan, memicu kecemburuan sosial.
- Kurangnya forum komunikasi lintas kelompok: Tidak ada wadah rutin untuk menampung keluhan dan menyelesaikan sengketa secara musyawarah, sehingga perbedaan kecil cepat membesar.
- Salah paham budaya: Aturan adat atau kebiasaan lokal yang tidak disosialisasikan dengan baik kepada pendatang maupun wisatawan dapat menimbulkan gesekan.
Dinamika seperti ini menunjukkan bahwa konflik bukan sekadar masalah individu, melainkan kegagalan sistem tata kelola di level destinasi. Tanpa intervensi kebijakan yang terstruktur, potensi konflik horizontal akan terus memburuk seiring meningkatnya kunjungan wisatawan.
Rekomendasi Kebijakan: Memperkuat Zona Damai sebagai Instrumen Resolusi
Dalam merespons situasi ini, kebijakan 'Zona Damai' yang diinisiasi Kemenparekraf menawarkan kerangka solutif yang dapat diadaptasi oleh pemerintah daerah. Setidaknya ada tiga langkah konkret yang perlu diimplementasikan secara konsisten:
- Pembentukan forum komunikasi rutin: Forum ini menghimpun perwakilan dari semua kelompok usaha (pedagang, pemandu, transportasi), komunitas adat, tokoh agama, dan pemerintah setempat. Tujuannya adalah membangun kepercayaan dan menyelesaikan sengketa sebelum meluas.
- Pendirian pos mediasi cepat: Pos ini ditempatkan di titik-titik strategis destinasi, dikelola bersama oleh tokoh masyarakat dan petugas polisi pariwisata. Fungsinya sebagai titik pertama pelaporan dan penyelesaian konflik secara informal dan cepat, tanpa birokrasi berbelit.
- Penyusunan dan sosialisasi kode etik bersama: Kode etik ini berisi aturan dasar berwisata yang menghormati keragaman dan melarang diskriminasi. Berlaku bagi penyedia jasa dan wisatawan, kode etik perlu disosialisasikan melalui berbagai media dan ditegakkan secara adil.
Implementasi kebijakan Zona Damai memerlukan komitmen berkelanjutan dari pemerintah daerah dan pelaku usaha utama. Tanpa dukungan regulasi lokal dan alokasi anggaran untuk pelatihan mediator, forum komunikasi dan pos mediasi hanya akan menjadi formalitas. Selain itu, perlu ada sistem monitoring dan evaluasi berkala untuk mengukur efektivitasnya dalam menurunkan angka konflik dan meningkatkan kepuasan wisatawan.
Rekomendasi konkret bagi pengambil kebijakan di tingkat pusat dan daerah: Pertama, integrasikan indikator kerukunan dan resolusi konflik ke dalam penilaian destinasi wisata unggulan. Kedua, berikan insentif fiskal bagi destinasi yang berhasil menjalankan Forum Komunikasi Zona Damai secara konsisten. Ketiga, lakukan pelatihan mediasi konflik bagi seluruh pelaku pariwisata dan perangkat desa/kelurahan di sekitar destinasi. Hanya dengan langkah-langkah terstruktur dan berkesinambungan, potensi konflik horizontal di zona wisata multi-etnis dapat dikelola secara efektif, menciptakan ekosistem pariwisata yang inklusif, damai, dan berdaya saing.