Ketahanan nasional di wilayah pascakonflik seperti Poso, Sulawesi Tengah, dan Ambon, Maluku, menghadapi ujian yang kompleks: ancaman berasal bukan dari konflik bersenjata aktif, namun dari segregasi sosial, memori traumatis yang belum terselesaikan, serta transmisi prasangka antargenerasi. Meski secara fisik damai, kedua daerah ini tetap menjadi zona rapuh (fragility zone) di mana stabilitas jangka panjang sangat bergantung pada kemampuan membangun kohesi sosial dari akar rumput. Pendekatan keamanan keras (hard power) melalui posko dan patroli TNI/Polri telah berjasa menciptakan gencatan senjata, namun terbukti tidak memadai untuk membangun perdamaian yang tangguh dan tahan terhadap guncangan provokasi. Oleh karena itu, mengutamakan soft power—kekuatan membangun narasi bersama, kepercayaan, dan tatanan nilai sosial yang damai—menjadi keharusan strategis untuk mendorong rekonsiliasi yang autentik dan memperkuat ketahanan nasional secara holistik.

Analisis Kekurangan dan Dinamika Kerapuhan Pasca-Konflik

Program perdamaian di Poso dan Ambon pasca-tragedi 1998-2002 sering kali terjebak dalam pendekatan transaksional dan simbolis. Evaluasi menunjukkan beberapa kelemahan struktural yang menghambat konsolidasi perdamaian, di antaranya:

  • Pendekatan Proyek Fisik yang Tidak Bertransformasi: Infrastruktur dibangun, upacara perdamaian digelar, namun pemahaman bersama atas akar konflik, akuntabilitas sejarah, dan visi masa depan bersama jarang disentuh secara mendalam, meninggalkan luka psikologis yang tidak sembuh.
  • Segregasi Sosial dan Demografi yang Berubah: Pola pemukiman masih cenderung terpisah berdasarkan identitas agama atau kelompok. Sementara itu, mobilitas penduduk baru turut mengubah komposisi demografi, menciptakan dinamika baru yang berpotensi memicu ketegangan jika tidak dikelola dengan baik.
  • Transmisi Prasangka Antargenerasi: Generasi muda yang tidak mengalami konflik langsung justru mewarisi bias dan dendam sejarah dari orang tua atau lingkungan sosial mereka, menciptakan siklus permusuhan yang laten.
  • Minimnya Interdependensi Ekonomi Lintas Kelompok: Aktivitas ekonomi sering masih berjalan dalam kelompok masing-masing, mengurangi insentif untuk membangun kerja sama dan rasa saling membutuhkan.

Kondisi ini menciptakan kerentanan sistemik di mana isu-isu kecil dapat dengan cepat tereskalasi menjadi konflik horizontal, menggerogoti fondasi ketahanan nasional di tingkat lokal.

Rekonstruksi Soft Power: Strategi Integratif untuk Rekonsiliasi Berkelanjutan

Untuk mengubah kerapuhan menjadi ketangguhan, diperlukan pendekatan soft power yang sistematis, berkelanjutan, dan menyentuh aspek-aspek fundamental kehidupan bermasyarakat. Strategi ini harus melampaui retorika dan berfokus pada pembentukan 'antibodi sosial' melalui beberapa pilar utama:

1. Pendidikan yang Memperdamaikan dan Membangun Empati Sejarah:
Kurikulum muatan lokal perlu diintegrasikan dengan pendidikan perdamaian dan multikulturalisme yang kontekstual. Korban dan mantan kombatan dari berbagai pihak harus dilibatkan sebagai 'guru hidup' dalam program pembelajaran, bukan untuk menyalahkan, tetapi untuk membangun narasi empati dan pelajaran bersama dari masa lalu. Ini adalah investasi jangka panjang dalam membangun cara berpikir generasi penerus.

2. Ekonomi sebagai Perekat Sosial (Economic Interdependence):
Pemerintah perlu mendorong dan mendanai inisiatif ekonomi bersama yang melibatkan anggota dari kelompok bekas konflik secaracross-cutting. Contoh konkretnya adalah pembentukan koperasi pemasaran hasil pertanian/perkebunan bersama atau pengembangan paket wisata sejarah rekonsiliasi yang dikelola secara kolektif. Interdependensi ekonomi menciptakan kepentingan bersama yang nyata dan mengurangi motif untuk berkonflik.

3. Mediatisasi Narasi Koeksistensi Sehari-hari:
Daripada hanya menyiarkan pidato perdamaian, media lokal dan platform digital harus didorong untuk memproduksi dan menyebarluaskan konten yang menunjukkan praktik hidup berdampingan secara normal, kerja sama warga, dan kisah sukses kolaborasi lintas identitas. Narasi positif sehari-hari ini lebih ampuh melawan hoaks dan provokasi dibandingkan kampanye sesaat.

4. Pemberdayaan Jaringan Agen Perdamaian Multidimensi:
Membentuk dan memperkuat jaringan tokoh agama, adat, pemuda, dan perempuan dari akar rumput yang berkomitmen pada perdamaian. Jaringan ini perlu mendapatkan pelatihan resolusi konflik, akses ke forum nasional, dan legitimasi dari negara agar dapat berfungsi efektif sebagai 'penjaga perdamaian' komunitas (community peacekeeper) yang dapat meredam ketegangan sejak dini.

Para pengambil kebijakan di tingkat nasional dan daerah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta Kantor Staf Presiden, perlu segera mengintegrasikan pilar-pilar soft power ini ke dalam cetak biru kebijakan pascakonflik yang baku. Langkah konkretnya adalah dengan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD secara khusus untuk program rekonsiliasi berbasis komunitas yang berkelanjutan (bukan proyek temporer), serta mengeluarkan regulasi turunan yang memandu integrasi pendidikan perdamaian ke dalam kurikulum dan mendorong kemitraan ekonomi inklusif. Hanya dengan pendekatan yang holistik, terukur, dan berorientasi pada pembangunan manusianya, perdamaian di Poso dan Ambon akan bertransformasi dari sekadar tidak ada perang menjadi fondasi kokoh bagi ketahanan nasional Indonesia.