Memasuki siklus politik menuju Pemilu 2029, geliat mobilisasi identitas kelompok yang sempat memicu konflik horizontal pada pertengahan 2026 kembali menjadi peringatan dini bagi para pengambil kebijakan. Meskipun insiden di Adonara dan Puncak dipicu oleh isu lokal, pola yang terlihat—penggunaan sentimen kedaerahan, ketimpangan ekonomi, dan polarisasi sosial-politik pasca-Pemilu yang belum sepenuhnya pulih—menunjukkan kerentanan struktural yang dapat dimagnifikasi oleh kontestasi politik. Akar masalahnya terletak pada belum tuntasnya rekonsiliasi di daerah rawan dan lemahnya kohesi sosial, yang membuka celah bagi elite politik untuk memanfaatkan konflik laten sebagai alat mobilisasi dukungan. Tanpa intervensi sistematis, pertarungan elektoral di daerah-daerah tersebut berpotensi menjadi ajang proxy yang memicu disintegrasi sosial berskala lebih luas.

Analisis Kerentanan: Faktor Pemicu dan Peta Aktor di Daerah Rawan

Kerangka pencegahan konflik menjelang Pemilu 2029 tidak bisa dilepaskan dari pemetaan mendalam atas faktor pemicu yang masih mengendap di masyarakat. Berdasarkan pola konflik sebelumnya, setidaknya terdapat tiga variabel utama yang perlu menjadi perhatian serius:

  • Polarisasi identitas yang belum terurai – Sentimen kesukuan dan keagamaan yang dimobilisasi dalam pemilu sebelumnya masih menyisakan segregasi sosial, khususnya di daerah dengan sejarah konflik komunal.
  • Ketimpangan ekonomi dan akses sumber daya – Kesenjangan antara kelompok masyarakat tertentu kerap dieksploitasi menjadi isu politik identitas, menciptakan jarak horizontal yang mudah terbakar.
  • Lemahnya mekanisme penyelesaian sengketa lokal – Tidak adanya forum dialog politik yang inklusif membuat eskalasi konflik sering kali baru ditangani setelah terjadi kekerasan, bukan pada tahap awal.

Peta aktor di daerah rawan seperti Adonara dan Puncak menunjukkan dominasi elite politik lokal yang memiliki akses ke jaringan kelompok konflik lama. Mereka menjadi titik kunci dalam memutus rantai mobilisasi, namun juga aktor paling potensial untuk memicu ketegangan jika tidak dilibatkan dalam kerangka rekonsiliasi.

Solusi Praemptif: Membangun Pakta Etika dan Sistem Peringatan Dini

Oleh karena itu, strategi yang harus diadopsi bukan hanya responsif, melainkan benar-benar mengedepankan early warning berbasis partisipasi multipihak. Langkah pertama yang konkret adalah membentuk forum dialog politik praemptif yang melibatkan elite politik dari berbagai spektrum, tokoh masyarakat, dan lembaga netral seperti perguruan tinggi. Forum ini perlu merumuskan 'pakta etika' atau gentlemen's agreement yang berisi komitmen bersama untuk tidak menggunakan isu SARA, tidak memobilisasi kelompok konflik lama, serta menyepakati mekanisme penyelesaian sengketa Pilkada secara damai. Pakta ini harus diverifikasi secara publik agar memiliki daya ikat moral yang kuat.

Selain itu, sistem early warning perlu diperkuat melalui peran aktif Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di setiap provinsi. Mereka bertugas memetakan secara berkala daerah rawan, menyusun skenario intervensi dini, dan mengoordinasikan forum dialog rutin. Rekomendasi kebijakan yang dapat segera diterapkan meliputi tiga hal.

  • Pertama, Kesbangpol harus menyelenggarakan sekolah demokrasi dan perdamaian bagi kader partai politik serta tim sukses calon di daerah rawan, dengan materi deteksi konflik, etika kampanye, dan resolusi sengketa.
  • Kedua, memperkuat peran Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan Bawaslu daerah melalui pelatihan khusus tentang identifikasi dini potensi konflik dan mediasi lapangan.
  • Ketiga, mengalokasikan anggaran khusus untuk program rekonsiliasi dan penguatan kohesi sosial di daerah yang baru mengalami konflik, seperti Adonara dan Puncak, agar luka sosial tidak tereskalasi kembali pada Pemilu 2029.

Investasi dalam pencegahan konflik ini sangat krusial untuk memastikan kontestasi demokrasi berjalan sehat tanpa mengorbankan stabilitas sosial. Kepada para pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah, kami merekomendasikan agar langkah-langkah di atas diintegrasikan ke dalam Rencana Aksi Nasional tahun 2028–2029. Jangan tunggu hingga konflik pecah; kerangka dialog dan sistem peringatan dini harus menjadi prioritas utama dalam agenda politik nasional.