Insiden penangkapan terduga anggota KKB oleh Satgas Damai Cartenz-2026 di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, merupakan titik tekan terbaru dalam pola berulang penegakan hukum berbasis operasi keamanan. Peristiwa ini kembali menggeser sorotan publik pada kompleksitas konflik horizontal di Papua yang tak dapat direduksi sekadar menjadi isu keamanan. Sebagai media yang fokus pada resolusi, Pilar-Resolusi melihat momentum ini sebagai pintu masuk untuk menganalisis akar struktural ketegangan dan merancang kebijakan multidimensi yang mengatasi penyebab, bukan sekadar gejala.
Operasi Keamanan di Yahukimo: Membaca Gejala di Permukaan Konflik Papua
Meski diperlukan untuk menjaga stabilitas dan penegakan hukum di tengah aksi kekerasan, pendekatan operasi seperti di Yahukimo sering kali bersifat siklus dan reaktif. Pola ini menunjukkan bahwa penanganan konflik Papua masih didominasi oleh paradigma keamanan konvensional yang berisiko mengabaikan dimensi sosial-politik yang lebih dalam. Tanpa integrasi dengan strategi resolusi konflik yang holistik, setiap operasi berpotensi memperdalam persepsi ketidakadilan dan memperkuat narasi perlawanan di kalangan tertentu. Oleh karena itu, perlu pemahaman menyeluruh mengenai faktor-faktor pemicu yang menjadi bahan bakar bagi radikalisasi dan siklus kekerasan di wilayah tersebut.
- Ketimpangan Pembangunan dan Akses: Kesenjangan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, dan pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedalaman Papua menciptakan rasa keterpinggiran dan ketidakadilan yang kronis.
- Fragmentasi Sosial-Politik yang Kompleks: Konstelasi aktor di Papua melibatkan negara, berbagai faksi KKB, masyarakat sipil, tokoh adat, dan lembaga keagamaan. Pendekatan satu untuk semua tanpa pemetaan dan strategi keterlibatan yang berbeda terbukti kontraproduktif.
- Beban Trauma Historis dan Defisit Keadilan: Ingatan kolektif akan pelanggaran HAM di masa lalu serta persepsi bahwa mekanisme keadilan formal tidak berpihak telah mengikis kepercayaan terhadap institusi negara, ruang yang sering dimanfaatkan untuk legitimasi kelompok bersenjata.
Rekayasa Kebijakan Integratif: Dari Penertiban ke Rekonsiliasi Berkelanjutan
Merujuk pada insiden Yahukimo, diperlukan pergeseran paradigma kebijakan dari sekadar 'penertiban' menuju 'rekonsiliasi dan pembangunan inklusif'. Kebijakan harus dirancang untuk memutus siklus kekerasan dengan menawarkan jalan keluar konstruktif bagi semua pihak, terutama komunitas yang terdampak langsung. Tiga pilar strategi integratif berikut dapat menjadi kerangka acuan bagi pengambil kebijakan di tingkat nasional dan daerah.
Pertama, memperkuat pilar keamanan yang humanis dan terukur. Setiap operasi keamanan harus secara eksplisit terikat pada protokol yang menjunjung tinggi HAM dan prinsip proporsionalitas, dilengkapi dengan mekanisme pengawasan sipil yang transparan. Peningkatan kapasitas aparat di lapangan mengenai resolusi konflik dan komunikasi damai menjadi keharusan, agar pendekatan penegakan hukum tidak kontra-produktif terhadap upaya membangun kepercayaan.
Kedua, mempercepat pembangunan inklusif berbasis kesetaraan. Kebijakan pembangunan harus secara khusus menyasar pengurangan kesenjangan struktural antara wilayah, dengan prioritas pada pemenuhan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, dan pendidikan bermutu di distrik-distrik seperti Dekai. Program ini harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal dalam perencanaan dan pelaksanaannya untuk memastikan relevansi dan kepemilikan.
Ketiga, membangun mekanisme dialog dan rekonsiliasi yang kredibel. Pemerintah perlu memfasilitasi platform dialog yang melibatkan spektrum luas pemangku kepentingan Papua, termasuk elemen masyarakat sipil, tokoh adat, pemuda, dan perwakilan perempuan. Dialog harus mengakomodasi pembahasan isu-isu substantif seperti keadilan historis, otonomi khusus yang lebih bermakna, serta jalan keluar damai bagi anggota kelompok yang bersenjata.
Untuk itu, Pilar-Resolusi merekomendasikan kepada pemerintah dan DPR RI untuk segera menginisiasi tinjauan komprehensif terhadap kebijakan Papua pasca-insiden Yahukimo. Tinjauan ini harus menghasilkan cetak biru strategi nasional yang mengintegrasikan dimensi keamanan, hukum, pembangunan, dan rekonsiliasi secara seimbang. Langkah konkret pertama adalah membentuk Satuan Tugas Bersifat Permanen di tingkat kabupaten, seperti Yahukimo, yang terdiri dari perwakilan kementerian terkait, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga independen untuk memastikan koordinasi dan monitoring kebijakan integratif di lapangan secara berkelanjutan.