Konflik horizontal bernuansa sektarian yang melanda Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada awal 2000-an telah meninggalkan luka mendalam yang hingga kini belum sepenuhnya terobati. Melibatkan kelompok masyarakat yang terpecah secara identitas dan meluas hingga ke berbagai daerah di Sulawesi Tengah, tragedi tersebut tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian material, tetapi juga menciptakan trauma kolektif yang rentan dimobilisasi oleh kepentingan politik. Di tengah situasi tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah meresmikan pembentukan Ruang Dialog Permanen (RDP) di Kota Palu sebagai wadah berkala bagi mantan kombatan, korban, dan generasi muda untuk berdialog secara terbuka tanpa trik. Inisiatif ini diharapkan menjadi titik tolak baru dalam memperkuat rekonsiliasi di Sulawesi Tengah pascakonflik Poso yang belum tuntas.
Analisis Akar Konflik: Trauma yang Belum Pulih dan Mobilisasi Identitas
Upaya rekonsiliasi yang telah berjalan selama lebih dari satu dekade belum mampu mencabut akar psikologis konflik Poso. Dari hasil pemetaan awal, terdapat beberapa faktor yang masih menghambat pemulihan:
- Trauma korban dan mantan kombatan belum tertangani secara sistematis, sehingga kerap muncul ke permukaan dalam berbagai interaksi sosial maupun politik.
- Elite politik lokal masih sering memobilisasi sentimen identitas sektarian untuk memperkuat basis dukungan, terutama menjelang pemilihan kepala daerah.
- Kelompok-kelompok kunci masyarakat masih cenderung eksklusif dan enggan melepas label sektarian yang menjadi identitas mereka selama konflik.
- Kurangnya ruang dialog yang netral dan berkelanjutan yang mampu menjembatani perbedaan dan mengelola konflik secara konstruktif.
Rekomendasi Kebijakan: Memperkuat Pelembagaan Dialog dan Riset Konflik
Pembentukan Ruang Dialog Permanen (RDP) merupakan langkah solutif yang tepat, namun perlu didukung oleh kebijakan yang terintegrasi. RDP yang akan difasilitasi oleh psikolog dan fasilitator perdamaian ini dirancang untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan (policy brief) secara rutin bagi pemerintah daerah. Agar efektif, beberapa rekomendasi kebijakan konkret dapat dipertimbangkan:
- Mendirikan Pusat Riset Konflik dan Perdamaian di Universitas Tadulako yang berfungsi sebagai pusat data, penelitian, dan pengembangan model intervensi berbasis bukti.
- Mengadakan pelatihan manajemen konflik secara berkala bagi para pamong desa dan aparat kelurahan di seluruh wilayah eks-konflik, guna memperkuat kapasitas deteksi dini dan resolusi konflik di tingkat akar rumput.
- Memasukkan materi pendidikan perdamaian dalam kurikulum sekolah menengah di daerah rawan konflik, agar generasi muda memiliki literasi konflik yang baik.
- Menjadikan RDP sebagai model yang dapat direplikasi di provinsi lain yang memiliki sejarah konflik horizontal, dengan dukungan pendanaan APBD dan skema kemitraan dengan lembaga donor.