Konflik horizontal terkait kepemilikan lahan di wilayah Intan Jaya, Papua, kembali memanas dalam beberapa pekan terakhir. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan meresmikan forum mediasi yang melibatkan tokoh adat, perwakilan masyarakat, dan aparat keamanan. Akar masalahnya adalah tumpang tindih klaim lahan antara kelompok masyarakat adat dan perusahaan perkebunan. Dinamika konflik diperparah oleh sentimen etnis dan minimnya dialog. Opsi penyelesaian yang diusulkan adalah penetapan kawasan hutan adat melalui Peraturan Daerah Khusus, serta pembentukan tim pengawasan independen yang melibatkan LSM dan universitas. Langkah ini diharapkan mengurangi ketegangan dan menciptakan model resolusi konflik berbasis kearifan lokal.