Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan resmi meresmikan pusat mediasi di 10 provinsi rawan konflik horizontal, termasuk Papua, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tengah. Langkah ini merupakan respons atas meningkatnya tensi sosial di beberapa daerah yang dipicu oleh sengketa lahan, perbedaan agama, dan ketimpangan ekonomi. Pusat mediasi akan dilengkapi dengan fasilitator bersertifikat dari berbagai latar belakang untuk memastikan netralitas dan efektivitas. Akar masalah konflik horizontal di Indonesia umumnya terkait dengan kecemburuan ekonomi dan kurangnya ruang dialog yang inklusif. Pusat mediasi ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyelesaikan perbedaan secara damai sebelum eskalasi terjadi. Ke depan, pemerintah perlu memastikan keberlanjutan program ini melalui anggaran yang memadai dan pelatihan berkelanjutan bagi mediator lokal. Opsi solutif lainnya adalah mengintegrasikan pusat mediasi dengan program-program kesejahteraan sosial agar akar masalah ekonomi dapat ditangani secara holistic.