Ledakan di Kompleks Olahraga Dadaha, Tasikmalaya, yang dipicu oleh perselisihan dagang biasa antara penjual es teh dan pedagang bakso goreng, menyingkap cacat sistemik dalam penanganan pasca-penahanan terhadap mantan narapidana terorisme (eks napiter). Insiden ini bukan sekadar kasus kriminalitas ringan, melainkan eskalasi konflik horizontal menjadi ancaman keamanan nasional, menyoroti kegagalan program deradikalisasi dan reintegrasi dalam memutus keterikatan mantan terpidana dengan jejaring radikal dan alat-alat kekerasan. Pelaku yang merupakan eks napiter dari jaringan JAD ternyata masih memiliki akses dan kemampuan merakit bahan peledak, menunjukkan bahwa program pembinaan selama masa tahanan tidak efektif dalam menghapus pengetahuan teknis berbahaya atau mengubah respons emosional terhadap tekanan sosial sehari-hari di Tasikmalaya.
Analisis Akar Masalah: Longgarnya Monitoring Pasca-Reintegrasi
Kejadian di Tasikmalaya mengungkap beberapa lapisan kegagalan kebijakan. Pertama, reintegrasi yang dilakukan cenderung bersifat administratif dan terputus setelah masa pembinaan formal berakhir, tanpa mekanisme pemantauan jangka panjang yang memadai. Mantan napiter dibebaskan kembali ke masyarakat dengan asumsi telah mengalami transformasi ideologis, namun realitas di lapangan menunjukkan potensi residu radikalisme dan keterampilan destruktif masih melekat. Kedua, sistem tidak memiliki early warning system untuk mendeteksi potensi eskalasi konflik horizontal di tingkat akar rumput, khususnya di daerah dengan konsentrasi eks napiter. Perselisihan ekonomi mikro antar pedagang, yang seharusnya dapat diselesaikan melalui mediasi komunitas, justru menjadi pemicu bagi individu dengan latar belakang tertentu untuk kembali pada pola kekerasan.
- Faktor Pemicu Eskalasi: (1) Persaingan ekonomi di ruang publik padat, (2) Tidak adanya mediasi konflik yang responsif di tingkat lokal, (3) Akses terhadap bahan dan pengetahuan membuat alat peledak yang masih dimiliki eks napiter.
- Aktor Kunci dalam Konflik: (1) Eks napiter sebagai pelaku kekerasan, (2) Pedagang lain sebagai pihak yang berkonflik, (3) Aparat keamanan dan pemerintah daerah sebagai pihak pengawas dan penegak hukum, (4) Masyarakat sekitar sebagai korban dan saksi dampak ledakan.
Rekomendasi Kebijakan: Dari Deradikalisasi ke Reintegrasi Berkelanjutan
Insiden Tasikmalaya harus menjadi momentum koreksi mendasar bagi kebijakan penanganan terpidana terorisme. Pendekatan yang bersifat karitatif dan insidental perlu digantikan dengan sistem integratif yang berkelanjutan, mengikat dukungan sosial-ekonomi dengan komitmen terhadap non-kekerasan. Program deradikalisasi di dalam lembaga pemasyarakatan harus dikaitkan secara organik dengan fase reintegrasi pasca-bebas, dengan penekanan pada pemutusan akses terhadap jejaring radikal dan alat kekerasan.
- Pertama, Implementasi program reintegrasi berbasis komunitas dengan tim pendamping gabungan (BNPT, Dinas Sosial, tokoh agama/adat, psikolog) yang melakukan pemantauan intensif minimal 2 tahun pasca-bebas, termasuk assesmen rutin terhadap kerentanan emosional dan koneksi sosial mantan napiter.
- Kedua, Pembentukan mekanisme pelaporan dan resolusi dini untuk konflik horizontal di wilayah rawan, dengan melibatkan Forum Kerukunan Warga (FKRW) dan Kelurahan sebagai garda terdepan mediasi. Mekanisme ini harus terhubung dengan database eks napiter yang dimiliki aparat keamanan setempat untuk respons yang tepat.
- Ketiga, Peninjauan ulang kebijakan bantuan keuangan atau pelatihan kewirausahaan bagi mantan napiter. Bantuan harus bersifat conditional, dikaitkan dengan partisipasi aktif dalam program konseling psikososial, pelaporan rutin, dan keterlibatan positif dalam kegiatan masyarakat. Pelanggaran, seperti terlibat dalam kekerasan atau kontak dengan jaringan terlarang, harus mengakibatkan penghentian dukungan dan evaluasi ulang statusnya.
Kepada para pengambil kebijakan di tingkat pusat dan daerah, khususnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah Tasikmalaya, kami merekomendasikan pembentukan pilot project Sistem Reintegrasi Terpadu berbasis data dan komunitas. Sistem ini harus mengintegrasikan database eks napiter dengan sistem kesejahteraan sosial dan mekanisme keamanan lokal, memastikan setiap individu yang kembali ke masyarakat berada dalam lingkungan yang mendukung transformasi sekaligus meminimalkan potensi recidivism. Insiden Dadaha adalah alarm keras bahwa tanpa pendampingan dan pengawasan yang berkelanjutan, reintegrasi hanya menjadi proses pelepasan formal yang berisiko tinggi memicu kembali kekerasan.