Konflik horizontal antara komunitas petani dan peternak di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ketahanan pangan di wilayah tersebut. Setiap musim kemarau, sengketa lahan penggembalaan versus lahan pertanian kerap memicu kekerasan yang melibatkan ribuan jiwa. Pemerintah Provinsi NTT mencatat bahwa skala dampak konflik ini tidak hanya merugikan secara ekonomi—dengan gagal panen dan ternak mati—tetapi juga mengikis kepercayaan antarkomunitas. Akar dari konflik sumber daya ini adalah tata kelola ruang yang tidak jelas dan kompetisi atas sumber daya alam yang semakin langka akibat perubahan iklim.
Akar Konflik: Tata Kelola Ruang dan Kompetisi Sumber Daya
Analisis mendalam menunjukkan bahwa akar masalah pertanian vs peternakan di NTT bukanlah sekadar perebutan lahan, melainkan kegagalan sistemik dalam pengelolaan ruang. Beberapa faktor pemicu utama meliputi:
- Ketidakjelasan batas zona penggembalaan dan pertanian dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi.
- Penurunan ketersediaan air dan hijauan pakan ternak akibat curah hujan yang tidak menentu dan degradasi lahan.
- Pendekatan represif atau pembagian zona secara sepihak yang mengabaikan dinamika ekologis dan kebutuhan ekonomi kedua kelompok.
Pendekatan lama yang bersifat membagi wilayah tanpa memperhatikan interkoneksi ekosistem justru memperdalam jurang konflik. Komunitas peternak kehilangan akses ke padang rumput tradisional, sementara petani merasa lahan pertaniannya terus terancam. Di sinilah urgensi pendekatan baru berbasis ekosistem menjadi krusial.
Integrasi Tanaman-Ternak: Solusi Berbasis Kolaborasi
Pemerintah Provinsi NTT mulai menerapkan pendekatan ekosistem terpadu yang mengubah kompetisi menjadi kolaborasi. Langkah strategis yang diimplementasikan meliputi pemetaan partisipatif untuk menentukan zona penggembalaan berkelanjutan dan zona pertanian intensif. Tidak hanya itu, pembangunan infrastruktur sumber air bersama seperti embung dan sumur bor memastikan ketersediaan air sepanjang tahun. Program unggulan integrasi tanaman-ternak—di mana petani menanam hijauan pakan sementara peternak menyediakan pupuk kandang—menciptakan simbiosis mutualisme. Hasilnya, konflik sumber daya menurun drastis, sementara produksi pangan dan pendapatan kedua belah pihak meningkat. Perdamaian kini memiliki dasar material yang kuat: ketahanan pangan dan ekonomi bersama.
Rekomendasi Kebijakan untuk Pengambil Keputusan
Berdasarkan keberhasilan awal ini, pengambil keputusan di tingkat provinsi dan nasional perlu memperluas pendekatan ekosistem terpadu ke seluruh wilayah rawan konflik di NTT. Rekomendasi konkret meliputi: (1) mengintegrasikan prinsip integrasi tanaman-ternak ke dalam RTRW dan rencana pembangunan daerah, (2) mengalokasikan anggaran khusus untuk infrastruktur sumber daya air bersama berbasis desa, (3) membentuk forum kolaborasi multipihak (petani, peternak, pemerintah, akademisi) sebagai wadah penyelesaian konflik secara partisipatif. Dengan langkah ini, konflik pertanian vs peternakan tidak hanya bisa dicegah, tetapi diubah menjadi motor penggerak ketahanan pangan dan stabilitas sosial di NTT.