Penangkapan lima orang tersangka penyebar hoaks SARA oleh Kepolisian Resor Sampang, Madura, menjadi titik terang dalam upaya meredakan ketegangan antarwarga di Kecamatan Omben. Konten palsu yang disebarkan melalui WhatsApp dan Facebook tersebut berhasil memicu bentrokan ringan pada pekan lalu, mengingatkan kembali pada sejarah panjang konflik horizontal di wilayah Sampang. Peristiwa ini tidak hanya mengancam stabilitas sosial, tetapi juga menunjukkan betapa rentannya masyarakat terhadap informasi provokatif yang bermuatan sentimen agama dan etnis. Pihak yang terlibat langsung adalah kelompok warga yang terprovokasi, aparat kepolisian, dan tokoh masyarakat setempat yang kemudian dilibatkan dalam forum dialog.
Analisis Akar Masalah: dari Sejarah Ketegangan hingga Literasi Digital
Konflik di Sampang bukanlah fenomena baru. Akar masalahnya berlapis, mulai dari residu ketegangan antar kelompok agama pasca-kasus Syiah 2012, hingga faktor ekonomi dan rendahnya literasi digital. Berdasarkan pemetaan awal, terdapat tiga pemicu utama yang perlu dicermati:
- Sejarah ketegangan komunal: Trauma sosial akibat konflik horizontal sebelumnya masih membekas, membuat warga mudah terpancing isu SARA.
- Kesenjangan ekonomi: Persaingan sumber daya dan lapangan kerja seringkali dibingkai dalam narasi perbedaan identitas, memperkuat segregasi.
- Rendahnya literasi digital: Minimnya kemampuan menyaring informasi membuat hoaks SARA menyebar cepat, terutama di grup WhatsApp tertutup dan akun Facebook anonim.
Data dari Polres Sampang menunjukkan bahwa penyebar hoaks memanfaatkan momen ketidakstabilan ekonomi untuk mengamplifikasi pesan provokatif. Hal ini menegaskan bahwa penanganan keamanan semata tidak cukup tanpa intervensi struktural di bidang ekonomi dan pendidikan digital. Konteks Sampang yang memiliki sejarah panjang konflik horizontal membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif.
Rekomendasi Kebijakan: Mediasi Digital dan Penguatan Peran FKUB
Langkah cepat polisi dalam menggelar forum dialog bersama tokoh masyarakat patut diapresiasi. Namun, untuk mencegah terulangnya konflik horizontal serupa, diperlukan solusi yang lebih sistemik. Pertama, penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai mediator digital perlu segera direalisasikan. FKUB dapat menjadi garda depan dalam mengidentifikasi dan meluruskan informasi sesat sebelum memicu ketegangan. Kedua, pembentukan tim siber komunitas yang terdiri dari pemuda setempat, tokoh agama, dan aparat desa dapat menjadi langkah preventif. Tim ini bertugas memantau konten provokatif di media sosial dan melaporkan ke pihak berwajib secara cepat.
Selain itu, penegakan hukum terhadap penyebar hoaks harus konsisten dan memberikan efek jera. Keputusan untuk menangkap lima tersangka merupakan sinyal positif, tetapi perlu diimbangi dengan edukasi publik tentang regulasi UU ITE dan sanksi pidana. Pemerintah daerah juga perlu mengalokasikan anggaran khusus untuk pelatihan literasi digital di sekolah dan balai desa, khususnya di wilayah rawan konflik seperti Kecamatan Omben. Dengan pendekatan multidimensi ini, diharapkan ketahanan sosial masyarakat Sampang dapat meningkat dan insiden serupa tidak terulang. Rekomendasi kebijakan untuk pengambil keputusan: Pertama, Bupati Sampang segera mengeluarkan surat edaran tentang larangan penyebaran konten provokatif dan pembentukan posko pengaduan digital di setiap desa. Kedua, Kapolres Sampang agar memperkuat patroli siber dengan melibatkan tokoh agama sebagai mitra verifikasi informasi. Ketiga, Dinas Pendidikan dan Kominfo setempat menyusun kurikulum literasi digital yang diintegrasikan ke dalam kegiatan remaja masjid dan karang taruna. Langkah-langkah konkret ini diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran hoaks SARA yang berpotensi memicu konflik horizontal di masa depan.