Polri baru saja merampungkan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pengamanan Pilkada Serentak 2024, dengan fokus khusus pada daerah-daerah yang memiliki indeks kerawanan konflik horizontal tinggi, seperti Papua, Maluku, dan Kalimantan Barat. Evaluasi ini mengidentifikasi bahwa akar masalah utama terletak pada polarisasi sosial yang dipicu oleh sentimen etnis dan agama selama masa kampanye, yang diperparah oleh distribusi politik uang yang masif. Skala dampak konflik ini tidak hanya mengancam kelancaran proses demokrasi, tetapi juga berpotensi memicu kerusuhan sosial yang meluas jika tidak segera ditangani secara terstruktur.

Analisis Akar Masalah: Polarisasi Identitas dan Provokasi Siber

Dinamika konflik horizontal di wilayah tersebut menunjukkan bahwa ketegangan antar pendukung calon masih sangat mudah diprovokasi melalui media sosial. Algoritma platform digital kerap memperkuat narasi sektarian sehingga ruang dialog publik menyempit. Faktor-faktor pemicu yang teridentifikasi melipti:

  • Penggunaan simbol etnis dan agama untuk menggalang dukungan, yang mempersempit ruang tengah masyarakat sipil.
  • Distribusi politik uang pada tataran akar rumput yang menciptakan ketergantungan ekonomi dan memobilisasi massa secara vertikal.
  • Kurangnya literasi digital di komunitas rentan sehingga mereka mudah terjebak dalam misinformasi dan intervensi kampanye hitam.

Dalam konteks ini, peran aktor keamanan menjadi krusial, namun Polri menyadari bahwa penegakan hukum saja tidak cukup tanpa mengadopsi pendekatan yang lebih partisipatif dan kultural.

Rekomendasi Solutif: Patroli Siber dan Forum Mediasi Lintas-Aktor

Sebagai respons, Polri telah merekomendasikan penguatan patroli siber sebagai ujung tombak detek dini eskalasi. Langkah ini diiringi dengan pembentukan forum mediasi yang melibtkan tokoh agama dan adat setempat untuk meredam konflik pada fase paling awal. Opsi resolusi yang ditawarkan mencakup:

  • Pembuatan dashboard real-time monitoring konflik horizontal yang bisa diaksès oleh Bawaslu dan KPU daerah.
  • Pelatihan moderasi digital bagi tokoh pemuda dan perempuan agar mampu menciptakan kontra-naratif di ruang digital.
  • Penyediaan pos pengaduan dan mediasi di setiap TPS rawan yang menjembatani pendukung calon dengan aparat keamaan.

Langkah-langkak ini, jika diimplementasikan secara komprehensif, diharapkan mampu menurunkan volume konflik horizontal dan menjaga stabilitas sosial selama proses demokrasi.

Rekomendasi kebijakan konkret yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pengambil keputusan adalah perlunya revisi Undang-Undang Pilkada untuk mempreketat sanksi terhadap politisasi identitas, khususnya yang berbasis isu etnis dan agama. Selain itu, perlu dialokasikan anggaran khusus untuk program literasi digital politik di daerah rawan konflik, serta penguatan koordinasi intar-lembaga antara Polri, Bawaslu, dan Kementrian Agama dalam mengelola dinamika identitas. Dengan demikian, Pilkada mendatang tidak hanya menjadi ritual demokrasi, tetapi juga momentum merekatkan kembali kohesi sosial.