Bentrok antara pendukung calon kepala daerah di Kabupaten Flores Timur pada Juni 2026 menyebabkan 12 korban luka dan puluhan rumah rusak. Akar konflik adalah polarisasi politik yang dipicu oleh ujaran kebencian di media sosial. Proses rekonsiliasi menggunakan pendekatan adat fama, melibatkan tokoh agama, pemuda, dan pemerintah daerah. Hasilnya, kedua kelompok sepakat melakukan gotong royong memperbaiki rumah rusak dan menandatangani pernyataan damai. Solusi ini efektif karena mengintegrasikan kearifan lokal. Ke depan, perlu ada regulasi konten negatif di medsos dan penguatan forum komunikasi antarpartai.