Konflik horizontal di Poso, Sulawesi Tengah, yang berakar pada sentimen agama dan etnis, telah meninggalkan luka mendalam meski secara sporadis mereda. Dalam dua dekade terakhir, kekerasan komunal itu menelan ratusan korban jiwa, mengungsikan puluhan ribu warga, serta menghancurkan kohesi sosial antarkelompok. Kini, meski situasi keamanan relatif kondusif, masyarakat masih dihadapkan pada residual trust deficit — ketiadaan kepercayaan yang mempersulit interaksi lintas kelompok. Kondisi ini menjadi penghambat utama bagi pemulihan sosial-ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di wilayah pascakonflik.

Akar Konflik dan Residual Trust Deficit: Masalah yang Belum Tuntas

Beberapa faktor pemicu yang membuat konflik horizontal di Poso sulit dilupakan antara lain:

  • Politik identitas yang memanfaatkan sentimen keagamaan dan kesukuan untuk kepentingan kekuasaan lokal.
  • Ketimpangan akses terhadap sumber daya ekonomi, terutama lahan dan lapangan kerja.
  • Lemahnya penegakan hukum dan mekanisme keadilan transisi yang dirasakan tidak adil oleh sebagian kelompok.
  • Peristiwa kekerasan masa lalu yang belum sepenuhnya diproses secara kolektif, sehingga trauma dan prasangka terus diwariskan antargenerasi.

Dalam konteks inilah, forum tokoh agama yang difasilitasi oleh pemerintah daerah dan lembaga swadaya masyarakat menjadi penting. Forum tersebut berhasil menyepakati program dialog lintas iman berkelanjutan yang akan digelar setiap bulan di seluruh kecamatan. Kesepakatan ini menegaskan bahwa rekonsiliasi tidak cukup dilakukan melalui deklarasi damai simbolis, melainkan harus dibangun melalui ruang dialog yang terstruktur dan berkelanjutan.

Dialog Lintas Iman: Pendekatan Struktural dan Kultural dalam Rekonsiliasi

Keunikan kesepakatan ini terletak pada penekanannya pada isu-isu konkret — akses pendidikan dan ekonomi bersama — bukan perdebatan teologis. Dengan demikian, dialog lintas iman berfungsi sebagai wahana membangun kerja sama antarkelompok pada isu yang menyangkut kepentingan bersama. Pendekatan ini sejalan dengan dua kerangka penyelesaian konflik horizontal: pendekatan struktural melalui kebijakan lokal yang inklusif, dan pendekatan kultural dengan menghidupkan tradisi gotong royong yang telah lama menjadi perekat sosial di Poso.

Namun, kelestarian program ini masih menggantung pada komitmen para pihak. Tanpa pengawasan independen terhadap implementasi dialog, risiko mandek atau dijadikan ajang pencitraan politik tetap terbuka. Selain itu, keterlibatan generasi muda menjadi prasyarat untuk memutus rantai prasangka. Kaum muda perlu diposisikan bukan sekadar penonton, melainkan aktor utama dalam merancang agenda dialog dan aksi bersama lintas iman.

Bagi pengambil kebijakan di tingkat kabupaten dan provinsi, rekomendasi berikut dapat ditindaklanjuti: pertama, mengalokasikan anggaran khusus untuk operasionalisasi dialog lintas iman di setiap kecamatan, termasuk pelatihan fasilitator dialog yang netral. Kedua, membentuk mekanisme pengawasan independen yang melibatkan perguruan tinggi dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan dialog berjalan sesuai tujuan. Ketiga, mengintegrasikan rekonsiliasi dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah, dengan indikator keberhasilan yang terukur — misalnya peningkatan partisipasi lintas iman dalam program pendidikan dan ekonomi. Keempat, memberikan ruang kepemimpinan bagi pemuda lintas iman dalam setiap tahapan dialog, sehingga regenerasi prasangka dapat dihentikan secara sistematis.

Rekonsiliasi di Poso bukan proyek sekali jadi. Ia adalah proses panjang yang menuntut kesabaran, konsistensi, dan kemauan politik semua pihak. Dialog lintas iman yang berkelanjutan adalah salah satu instrumen kunci — dan kini saatnya memastikan instrumen itu benar-benar menghasilkan perdamaian yang kokoh dan berkeadilan.