Konflik horizontal di Indonesia kerap kali berakar dari ketegangan sosial yang tidak terdeteksi oleh pendekatan keamanan konvensional. Data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat lebih dari 30% konflik komunal dalam lima tahun terakhir bermula dari sengketa sumber daya alam atau perbedaan interpretasi adat, yang kemudian meluas menjadi bentrokan antarkelompok. Dampaknya meliputi korban jiwa, kerugian ekonomi, dan terkikisnya kohesi sosial di tingkat komunitas. TNI melalui Komando Teritorial (Koter) merespons realitas ini dengan secara gradual menggeser paradigma operasinya—dari sekadar menjaga keamanan fisik (security) menjadi fasilitator dialog dan mediasi konflik sosial (human security). Perubahan ini tidak hanya berdampak pada efektivitas pencegahan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan sebagai pemersatu bangsa.
Analisis Efektivitas Fasilitasi Dialog TNI di Tingkat Tapak
Babinsa (Bintara Pembina Desa) kini berada di garis depan sebagai mediator dasar yang mampu memetakan potensi konflik, mendorong komunikasi antar kelompok, dan melaporkan eskalasi dini. Efektivitas strategi operasi teritorial berbasis dialog ini bergantung pada tiga faktor kunci:
- Pemahaman mendalam Babinsa tentang struktur sosial, adat, dan ekonomi desa binaannya agar tidak terjebak pada pendekatan seragam yang mengabaikan keragaman lokal.
- Kemitraan yang jelas dengan pemerintah daerah, Polri, dan lembaga masyarakat sipil untuk menghindari tumpang tindih peran serta memperkuat sinergi penanganan konflik.
- Mekanisme pelaporan yang independen guna menghindari bias—terutama dalam konflik yang melibatkan kepentingan ekonomi atau politik lokal.
Tanpa ketiga faktor tersebut, pendekatan keamanan manusia justru berisiko menjadi alat legitimasi bagi intervensi yang tidak proporsional. Sebaliknya, jika diterapkan secara konsisten, Babinsa dapat berfungsi sebagai agen resolusi konflik yang efektif di tingkat akar rumput. Contoh implementasi di Nusa Tenggara Timur menunjukkan bahwa pelibatan Babinsa sebagai fasilitator dalam sengketa tanah adat mampu menurunkan potensi bentrokan hingga 40% dalam satu tahun.
Rekomendasi Kebijakan: Memperkuat Peran TNI sebagai Pemersatu Bangsa
Berdasarkan analisis di atas, rekomendasi kebijakan yang dapat ditindaklanjuti oleh pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah meliputi:
- Penyusunan modul pelatihan mediasi konflik sosial khusus untuk personel TNI—terutama Babinsa dan Danramil—yang diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan di Pusat Pendidikan Teritorial.
- Pembentukan forum tripartit (TNI-Polri-Pemda) di setiap kabupaten untuk koordinasi penanganan konflik, mengurangi ego sektoral, dan mempercepat respons terhadap indikasi eskalasi.
- Pemanfaatan posko TNI sebagai pusat informasi dan dialog komunitas, bukan sekadar pos pengamanan, sehingga masyarakat memiliki ruang netral untuk menyampaikan keluhan dan mencari solusi bersama.
Transformasi ini menuntut komitmen politik dan alokasi sumber daya yang memadai. Pemerintah bersama DPR perlu mendorong revisi kebijakan operasi teritorial yang lebih adaptif terhadap dinamika konflik horizontal kontemporer. Dengan demikian, TNI dapat terus memperkuat perannya sebagai jembatan dialog antarkelompok dan penjaga keamanan manusia secara berkelanjutan.