Konflik horizontal berulang antara kelompok adat Dang dan Newegalen di Distrik Kwamki Narama, Mimika, kembali mengalami eskalasi mematikan, menewaskan seorang warga dengan puluhan luka panah. Insiden terbaru ini menambah catatan korban menjadi 16 orang yang terkena panah dari kedua suku, tujuh dari kubu Newegalen dan sembilan dari kubu Dang, mengindikasikan kegagalan struktural dalam mekanisme resolusi yang ada. Pola perang suku yang bersiklus ini bukan hanya ancaman keamanan lokal, melainkan juga cermin dari kerapuhan tata kelola konflik adat di wilayah Papua, yang menuntut evaluasi mendasar terhadap pendekatan keamanan dan pendamaian selama ini.
Analisis Akar dan Pola Kegagalan Resolusi Konflik
Konflik antara Dang dan Newegalen kemungkinan besar berakar pada persoalan kompleks yang bersifat struktural, seperti sengketa tanah ulayat, akses terhadap sumber daya, atau dendam turun-temurun yang dipicu oleh insiden-insiden tertentu. Dinamika konflik menunjukkan pola eskalasi dan deeskalasi yang berulang, di mana intervensi seringkali hanya berfokus pada gencatan senjata temporer tanpa menyentuh faktor-faktor pemicu yang mendasar. Pola ini diperparah oleh pendekatan keamanan yang bersifat reaktif dan terfragmentasi, sebagaimana diakui oleh Kapolsek setempat mengenai belum adanya pos keamanan permanen di jantung wilayah konflik. Pascakejadian, respons aparat seringkali terbatas pada peningkatan pengamanan untuk mengantisipasi balasan, sebuah siklus yang secara sistematis gagal memutus rantai kekerasan dan membangun perdamaian berkelanjutan.
- Akar Konflik: Sengketa tanah ulayat dan sumber daya, dendam turun-temurun yang tak terselesaikan.
- Pola Kegagalan: Resolusi temporer, keamanan reaktif, absennya pendekatan transformatif terhadap akar masalah.
- Implikasi Tata Kelola: Mekanisme perdamaian adat (ondowafi/ondoaofi) tidak didukung secara memadai, sementara intervensi negara sering kali tidak terintegrasi dan berkelanjutan.
Rekomendasi Kebijakan Integratif untuk Resolusi Berkelanjutan
Mengatasi konflik horizontal yang kronis di Mimika memerlukan pergeseran paradigma dari pendekatan keamanan semata menuju strategi integratif yang memadukan pencegahan kekerasan, keadilan restoratif, dan pembangunan pemersatu. Opsi kebijakan harus dirancang untuk tidak hanya menghentikan kekerasan, tetapi juga membangun fondasi sosial-ekonomi yang mencegah konflik berulang di masa depan.
- Penguatan Keamanan Proaktif dan Dialogis: Pembentukan pos keamanan bersama (TNI-Polri) yang permanen dan netral di zona konflik, dilengkapi dengan patroli yang bersifat dialogis untuk membangun kepercayaan dan mencegah eskalasi.
- Revitalisasi Lembaga Perdamaian Adat dengan Fasilitasi Profesional: Mengaktifkan dan memperkuat peran ondowafi/ondoaofi dengan menyertakan fasilitator profesional dari pemerintah atau LSM terpercaya untuk memediasi akar konflik secara tuntas dan adat.
- Pembangunan Bersama sebagai Perekat Sosial: Merancang dan mengimplementasikan program pembangunan bersama (joint development projects) yang melibatkan perwakilan kedua kubu, seperti pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, atau pengembangan usaha ekonomi kolektif, untuk menciptakan interdependensi dan kepentingan bersama.
- Alokasi Dana Khusus untuk Rekonsiliasi Berbasis Budaya: Pemerintah Daerah Mimika perlu mengalokasikan dana khusus dalam APBD untuk program rekonsiliasi, pemulihan trauma psikososial, dan pendidikan perdamaian yang dikembangkan dengan sensitivitas budaya Papua.
Rekomendasi kebijakan ini ditujukan secara khusus kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, Kapolda Papua, serta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai pemangku kepentingan kunci. Langkah konkret pertama yang mendesak adalah mengadakan pertemuan multi-pihak untuk menyusun peta jalan resolusi konflik Dang-Newegalen yang mengadopsi keempat pilar tersebut, dengan target waktu yang jelas dan mekanisme monitoring independen. Investasi dalam perdamaian transformatif ini bukan hanya akan menyelamatkan nyawa, tetapi juga membangun ketahanan sosial dan stabilitas jangka panjang di Distrik Kwamki Narama.