Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengidentifikasi pergeseran paradigma ancaman keamanan nasional, di mana narasi radikalisme kini lebih banyak mengapitalisasi isu kesenjangan sosial-ekonomi pascapandemi ketimbang doktrin ideologis murni. Pergeseran ini menciptakan dinamika konflik horizontal baru di daerah urban, di mana kelompok masyarakat yang merasa terpinggirkan secara ekonomi menjadi sasaran narasi kebencian yang memusatkan kambing hitam pada kelompok lain yang dianggap mendapat fasilitas lebih. Kondisi ini tidak hanya mengancam kohesi sosial, tetapi juga dapat menggerus legitimasi pemerintah dan memicu turbulensi keamanan yang lebih luas jika tidak ditangani dengan strategi multidimensi yang tepat.

Anatomi Konflik: Dari Ketimpangan Ekonomi ke Fragmentasi Sosial

Analisis BNPT mengungkap kompleksitas akar masalah yang memicu pergeseran ancaman ini. Pemicu utamanya bukanlah ideologi agama yang rigid, melainkan kondisi material dan persepsi ketidakadilan yang terstruktur. Pandemi Covid-19 telah memperlebar jurang ketimpangan dan menciptakan luka sosial-ekonomi yang belum pulih sepenuhnya. Dalam konteks ini, kelompok tertentu dengan agenda radikal melakukan manipulasi narasi dengan langkah-langkah sistematis:

  • Eksploitasi Data Makro: Memanfaatkan statistik resmi mengenai pengangguran, kemiskinan, atau disparitas pendapatan sebagai 'bukti' ketidakpedulian negara.
  • Pembentukan Identitas Korban: Membangun narasi bahwa satu kelompok agama atau etnis sengaja dikorbankan atau diistimewakan dalam akses bantuan sosial, lapangan kerja, atau modal usaha.
  • Pengalihan Kausalitas: Menyederhanakan masalah ekonomi yang kompleks menjadi konflik antarkelompok, sehingga kemarahan publik diarahkan pada sesama warga, bukan pada kebijakan atau sistem yang perlu diperbaiki.

Konflik yang bermula dari persaingan sumber daya di perkotaan berpotensi merambat menjadi kekerasan komunal jika dikelola dengan framing identitas yang sempit. Oleh karena itu, pendekatan keamanan konvensional yang hanya fokus pada penegakan hukum menjadi kurang efektif, dan diperlukan intervensi kebijakan yang menyentuh akar persoalan ekonomi dan rasa keadilan.

Strategi Integratif: Menjembatani Keamanan, Ekonomi, dan Kohesi Sosial

Respon terhadap ancaman baru ini menuntut kolaborasi lintas sektor yang belum pernah terjadi sebelumnya. Rekomendasi BNPT menekankan pada perlunya mengintegrasikan aspek keamanan dengan kebijakan sosial-ekonomi yang inklusif. Solusi tidak lagi berada di domain tunggal instansi keamanan, tetapi memerlukan sinergi dengan kementerian teknis dan aktor masyarakat. Strategi ini dapat dioperasionalkan melalui tiga pilar utama:

  • Pilar Deteksi dan Analisis Cerdas: Memperkuat sistem peringatan dini dengan memanfaatkan analisis big data dan kecerdasan artifisial untuk memetakan dan menetralisasi narasi online yang mengeksploitasi isu SARA dan ekonomi secara real-time.
  • Pilar Pemberdayaan Ekonomi Inklusif: Merancang program-program khusus di daerah rawan konflik yang dikelola bersama oleh Kemensos, Kemnaker, dan Kemenkop UKM. Program ini harus transparan, berbasis kebutuhan lokal, dan secara eksplisit dirancang untuk melibatkan semua kelompok masyarakat tanpa diskriminasi.
  • Pilar Penguatan Ketahanan Komunitas: Mendukung dan mendanai organisasi kemasyarakatan berbasis kolaborasi ekonomi, seperti koperasi atau BUMDes yang anggotanya terdiri dari lintas agama, etnis, dan latar belakang. Lembaga ini berfungsi sebagai shock absorber sosial yang mengikat kepentingan ekonomi bersama, sehingga mengurangi kerentanan terhadap hasutan pemecah belah.

Pendekatan integratif ini pada dasarnya adalah upaya untuk memutus mata rantai radikalisasi dengan mengisi 'ruang kosong' ketidakpuasan ekonomi dengan solusi yang nyata dan partisipatif, sekaligus memperkuat jaringan sosial yang tahan terhadap narasi kebencian.

Dari perspektif kebijakan, temuan BNPT ini merupakan wake-up call bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa stabilitas nasional tidak lagi bisa dijaga hanya dengan instrumen keamanan yang keras. Pengambil keputusan di tingkat kementerian dan pemerintah daerah perlu secara proaktif mengadopsi indikator ketahanan sosial-ekonomi sebagai bagian dari peta risiko keamanan daerah. Rekomendasi konkret yang dapat segera ditindaklanjuti adalah membentuk Satuan Tugas Bersama (Satgas) tingkat nasional dan daerah yang terdiri dari perwakilan BNPT, kementerian teknis (Ekonomi, Sosial, Tenaga Kerja), serta akademisi, dengan mandat khusus untuk merancang dan memonitor program pemberdayaan ekonomi inklusif di 50 titik wilayah urban yang paling rawan konflik horizontal dalam waktu dua tahun ke depan. Program ini harus memiliki sistem audit sosial yang melibatkan masyarakat dan LSM untuk menjamin transparansi dan mencegah kesan ‘program diskriminatif’. Dengan demikian, upaya penanggulangan terorisme dan radikalisme di Indonesia akan bertransformasi dari sekadar upaya kontra-narasi menjadi sebuah gerakan nasional membangun kesejahteraan bersama yang inklusif dan berkeadilan.