Konflik horizontal berbasis kesenjangan sosial, etnis, atau agama di Indonesia kini menghadapi dimensi baru yang lebih kompleks dan berpotensi mengancam keamanan nasional. Transformasi ini terjadi ketika konflik-konflik komunal yang sebelumnya bersifat lokal dan sporadis diinfiltrasi oleh ideologi radikalisme, yang mengubah dinamika konflik menjadi lebih terstruktur, politis, dan berorientasi kekerasan. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai institusi utama dalam penanganan terorisme, kini memperluas mandatnya untuk mengantisipasi dan mengelola potensi konflik horizontal yang rentan menjadi medium radikalisasi. Peran BNPT menjadi semakin krusial dalam mencegah titik-titik ketegangan sosial biasa berkembang menjadi ladang rekrutmen dan mobilisasi kelompok radikal.
Analisis Transisi Konflik: Dari Horizontal ke Radikal Terorganisir
Esensi dari ancaman yang dikelola BNPT adalah proses transformasi konflik. Konflik horizontal yang biasanya muncul akibat persaingan sumber daya, kesenjangan ekonomi, atau ketegangan identitas, sering kali meninggalkan ruang-ruang kosong dalam resolusi. Ruang ini kemudian diisi oleh narasi-narasi radikal yang menawarkan penjelasan sederhana dan solusi instan—berbasis kekerasan—atas kompleksitas masalah sosial. Analisis pola menunjukkan bahwa kelompok radikal memanfaatkan tiga kondisi utama dalam konflik horizontal untuk infiltrasi: ketidakpuasan terhadap penyelesaian konflik oleh pihak otoritas, polarisasi identitas yang sudah mengeras, dan keterbatasan ruang dialog antarpihak. Ketika konflik horizontal tidak terkelola dengan baik, ia bukan hanya menghasilkan friksi sosial, tetapi juga menjadi portal masuk bagi radikalisme yang memperkuat segregasi dan memperluas lingkaran kekerasan.
- Faktor Pemicu Transformasi: Kurangnya mekanisme resolusi konflik yang efektif di tingkat lokal, rendahnya kapasitas deteksi dini aparat, dan minimnya program komunikasi yang secara spesifik membangun narasi alternatif non-kekerasan.
- Peta Aktor Konflik: Di satu sisi terdapat pihak-pihak dalam konflik horizontal tradisional (komunal). Di sisi lain, muncul aktor baru yaitu kelompok radikal yang beroperasi sebagai provokator, penyedia narasi, dan rekrutmen.
Dengan memahami dinamika ini, pendekatan penanganan harus bersifat dua lapis: menyelesaikan konflik horizontal sebagai akar masalah, sekaligus membangun pertahanan terhadap infiltrasi ideologi radikal.
Rekomendasi Strategis untuk Penguatan Kapasitas BNPT dan Sinergi Kebijakan
Dalam menanggapi tantangan ini, BNPT telah mengembangkan beberapa opsi operasional seperti sistem early warning konflik komunal rentan radikalisasi, pelatihan bagi aparat lokal dan tokoh masyarakat, serta kampanye komunikasi spesifik. Namun, untuk mencapai dampak yang lebih sistemik dan preventif, diperlukan penguatan kapasitas dan sinergi kebijakan yang lebih terstruktur. Rekomendasi berikut ditujukan kepada pengambil keputusan di BNPT dan lembaga terkait untuk memperkuat efektivitas pendekatan.
- Integrasi Data dan Early Warning System: Membangun sistem terintegrasi yang mengombinasikan data konflik sosial dari Kemendagri, BPS, serta lembaga penelitian sosial dengan data intelijen BNPT. Sistem ini harus mampu memetakan wilayah dengan indeks risiko tinggi untuk konflik horizontal yang rentan radikalisasi, sehingga intervensi dapat lebih terfokus dan berbasis evidence.
- Model Resolusi Konflik Adaptif: Mengembangkan modul pelatihan resolusi konflik bagi aparat lokal (polisi, pemerintah daerah, tokoh agama/adat) yang tidak hanya mencakup teknik mediasi tradisional, tetapi juga mengidentifikasi dan menangkal tanda-tanda infiltrasi narasi radikal selama proses konflik.
- Kampanye Narasi Alternatif yang Kontekstual: Kampanye komunikasi BNPT perlu dirancang spesifik untuk konflik-konflik horizontal yang berbeda (agama, etnis, sumber daya). Narasi yang dibangun harus menawarkan alternatif resolusi non-kekerasan yang realistis, mudah diakses, dan sesuai dengan konteks lokal, sehingga mengisi ruang kosong yang biasanya diisi oleh propaganda radikal.
- Sinergi dengan Lembaga Non-Security: BNPT perlu memperkuat koordinasi dengan lembaga seperti Kemenko PMK, Kemendagri, dan Komnas HAM untuk memasukkan dimensi keamanan nasional berbasis ancaman radikalisme ke dalam program pembangunan sosial dan resolusi konflik komunal yang lebih luas.
Keberhasilan penanganan potensi konflik horizontal berbasis radikalisme tidak hanya bergantung pada kapasitas deteksi dan respons BNPT, tetapi juga pada kemampuan membangun ekosistem kebijakan yang holistik. Rekomendasi kebijakan konkret yang dapat ditindaklanjuti adalah pembentukan Protokol Bersinergi Antarkementerian untuk Pencegahan Radikalisasi dalam Konflik Horizontal. Protokol ini harus mendefinisikan alur koordinasi, pembagian tanggung jawab, dan standar intervensi untuk kasus-kasus konflik komunal yang menunjukkan indikasi infiltrasi radikal. Dengan langkah ini, pendekatan penanganan akan bergerak dari responsif-terapi ke preventif-sistemik, sehingga melindungi integrasi sosial dan keamanan nasional dari ancaman transformasi konflik yang semakin kompleks.