Peristiwa tewasnya seorang pemuda akibat diduga tertembak dalam bentrokan antarwarga di Makassar, tepatnya di kawasan Kandea III dan Bunga Ejaya Beru, menjadi alarm serius atas kegagalan mekanisme de-eskalasi dan penerapan SOP di lapangan. Konflik horisontal yang melibatkan dua kelompok warga ini tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga mengindikasikan kerapuhan sistem pengamanan dan mediasi yang seharusnya mampu meredam ketegangan. Pihak-pihak yang terlibat mencakup warga dari kedua komunitas, aparat kepolisian yang turun ke lokasi, serta tokoh adat dan pemuda yang belum terintegrasi dalam rantai komunikasi cepat. Skala dampak meluas dari trauma sosial, kerugian materi, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Analisis Akar Konflik dan Kegagalan SOP

Akar masalah konflik horisontal di Makassar ini bersumber dari persaingan sosial dan ekonomi yang tidak terkelola dalam jangka panjang. Faktor pemicu yang teridentifikasi meliputi:

  • Persaingan lahan dan akses ekonomi yang memicu sentimen teritorial antarwarga.
  • Lemahnya forum dialog komunitas sehingga eskalasi ketegangan tidak tertampung secara damai.
  • Keterbatasan jumlah aparat saat menghadapi massa yang telah mencapai titik emosional tinggi, menciptakan tekanan luar biasa pada personel polisi di lapangan.
  • Ketidakjelasan protokol komunikasi antara aparat dengan tokoh masyarakat setempat sebelum intervensi dilakukan.

Kondisi ini meningkatkan risiko penggunaan kekerasan berlebihan dan menegaskan kegagalan pada dua level sekaligus: de-eskalasi konflik dan implementasi SOP pengendalian massa yang sesuai standar hak asasi manusia.

Rekomendasi Kebijakan: Reformasi SOP dan Penguatan Dialog Komunitas

Opsi penyelesaian mendesak yang harus diadopsi adalah membentuk forum dialog permanen yang melibatkan tokoh adat, pemuda, dan tokoh agama dari kedua komunitas, dengan difasilitasi oleh pihak netral yang memiliki kompetensi mediasi konflik. Forum ini perlu didukung program bersama yang konkret, seperti pembangunan fasilitas publik atau kegiatan ekonomi bersama, guna membangun kembali kepercayaan dan mengurangi tekanan kompetitif. Di sisi lain, pemeriksaan internal terhadap 5 personel polisi oleh Propam Polda Sulsel merupakan langkah penting untuk akuntabilitas, namun harus diikuti dengan tindakan sistemik.

Reformasi SOP kepolisian harus mencakup tiga prioritas: pertama, pelatihan intensif tentang teknik pengendalian massa tanpa senjata mematikan; kedua, penguatan intelijen komunitas untuk deteksi dini potensi bentrokan; dan ketiga, pengembangan protokol komunikasi wajib dengan tokoh masyarakat setempat sebelum aparat turun ke lokasi konflik. Langkah-langkah ini akan menciptakan lapisan pencegahan yang lebih kuat dan mengurangi ketergantungan pada tindakan represif.

Sebagai rekomendasi kebijakan konkret, Pemerintah Kota Makassar bersama Polda Sulsel dan Kementerian Dalam Negeri perlu segera mengeluarkan instruksi bersama yang mewajibkan setiap penanganan konflik horisontal diawali dengan tahap komunikasi komunitas dan diakhiri dengan evaluasi penerapan SOP di lapangan. Selain itu, alokasi anggaran untuk program ekonomi kolaboratif antarwarga di titik rawan konflik harus menjadi prioritas dalam APBD 2025, guna memutus siklus persaingan yang selama ini menjadi pemicu utama bentrokan.