Paska pelaksanaan Pilkada 2024, studi Pusat Studi Konflik UI mengonfirmasi bahwa polarisasi politik yang mengeras di Medan dan Makassar telah melampaui batas kontestasi elektoral dan beralih menjadi garis patahan sosial yang mengancam kohesi komunitas. Ketegangan berbasis identitas etnis dan agama di kedua kota metropolitan ini, apabila tidak dikelola secara sistematis, berpotensi bermuara pada eskalasi konflik sosial horizontal yang tersebar dan laten, dengan implikasi langsung terhadap stabilitas sosial-ekonomi warga.
Mengurai Akar dan Peta Aktor Polarisasi Pasca-Pemilihan
Pola polarisasi politik di Medan dan Makassar menunjukkan dinamika yang berbeda namun berakar pada mekanisme serupa: politisasi identitas. Di Medan, studi menemukan kampanye yang mengkristalkan identitas kelompok tertentu telah memicu antagonisme yang mengeras pasca-kekalahan kandidat, dimanifestasikan melalui pembentukan paguyuban eksklusif dan diseminasi narasi saling curiga di ruang digital. Sementara di Makassar, polarisasi berlapis antara sentimen kedaerahan yang kuat dan afiliasi politik nasional telah memproduksi dikotomi 'kami versus mereka' yang rigid. Faktor kritis pemicu potensi konflik meliputi:
- Warisan Perpecahan Elektoral: Janji-janji politik yang bersifat eksklusif dan kampanye berbasis identitas meninggalkan residu perpecahan di tingkat akar rumput.
- Migrasi Ketegangan ke Arena Sosial: Ketegangan politik bermigrasi ke kompetisi atas sumber daya, seperti ruang ekonomi dan akses bantuan pemerintah, yang terlihat dalam insiden saling boikot usaha warga.
- Fragmentasi Ruang Publik: Interaksi sehari-hari di tingkat RT/RW dan forum perencanaan pembangunan seperti musrenbang menjadi ajang perdebatan sengkarut, mengindikasikan keretakan sosial yang mendalam.
Rekomendasi Kebijakan untuk Mendekonstruksi Polarisasi dan Membangun Kerangka Resolusi
Untuk mencegah kristalisasi ketegangan menjadi konflik terbuka, diperlukan intervensi kebijakan yang bersifat pre-emptif, partisipatif, dan berorientasi pada rekonsiliasi. Opsi penyelesaian yang analitis dan solutif harus diarahkan untuk memutus siklus politisasi identitas dan membangun mekanisme peredam sosial. Berdasarkan temaan studi, tiga pilar intervensi dapat dirumuskan:
- Inisiasi Forum Rekonsiliasi Pasca-Pilkada: Pemerintah daerah perlu segera membentuk forum formal yang melibatkan seluruh kandidat beserta tim inti suksesnya. Agenda forum harus konkret, fokus pada perancangan program pembangunan bersama yang inklusif, serta menghasilkan deklarasi komitmen perdamaian yang difasilitasi oleh pihak ketiga yang netral.
- Pembentukan Gugus Tugas Komunikasi Sosial: Membentuk tim yang terdiri dari influencer lokal yang kredibel, tokoh pemuda lintas identitas, dan jurnalis berpengaruh. Tugas mereka adalah secara aktif melakukan counter-narrative terhadap narasi kebencian di media sosial dan menyebarluaskan konten-konten yang mempromosikan identitas bersama dan prestasi kolektif kota.
- Regulasi Early Warning Berbasis Komunitas: Mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) yang mewajibkan konsultasi dan mendapat rekomendasi dari Forum Kerukunan Warga (Forker) atau lembaga adat setempat sebelum izin kegiatan massa berskala besar dikeluarkan. Mekanisme ini berfungsi sebagai sistem peringatan dini dan ruang dialog preventif.
Rekomendasi kebijakan konkret yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, khususnya di Medan dan Makassar, adalah mengintegrasikan ketiga pilar tersebut ke dalam sebuah Grand Design Penanggulangan Potensi Konflik Pasca-Pemilihan. Design ini harus memprioritaskan pendekatan multi-track diplomacy yang melibatkan tidak hanya aktor politik formal, tetapi juga pemimpin komunitas, organisasi kemasyarakatan, dan sektor bisnis. Alokasi anggaran khusus untuk program rekonsiliasi dan pembangunan perdamaian dalam APBD menjadi keniscayaan, disertai indikator kinerja yang jelas untuk memantau penurunan tensi sosial. Intervensi tidak bisa bersifat ad-hoc; ia memerlukan komitmen politik yang berkelanjutan untuk mengubah polarisasi politik dari ancaman menjadi modal sosial bagi pembangunan yang inklusif pasca-Pilkada.