Konflik horizontal di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur, terus menjadi tantangan serius bagi stabilitas sosial dan pembangunan kawasan. Studi terbaru mengungkap bahwa persaingan memperebutkan akses terhadap sumber daya ekonomi vital—terutama padang penggembalaan dan air—telah berulang kali memicu ketegangan dan kekerasan antarkampung. Pola konflik ini bukan sekadar perselisihan adat, tetapi mencerminkan kegagalan struktural dalam menyediakan alternatif mata pencaharian yang memadai bagi masyarakat lokal. Dampaknya meluas dari gangguan kohesi sosial hingga hambatan investasi, menjadikan Sumba sebagai contoh nyata bagaimana kemiskinan dan ketimpangan dapat menjadi pemicu utama disintegrasi horizontal yang berkelanjutan.

Mendekonstruksi Akar Konflik: Dari Persaingan Sumber Daya ke Kemiskinan Struktural

Analisis mendalam terhadap dinamika konflik horizontal di Sumba menunjukkan bahwa eskalasi kekerasan seringkali berbanding lurus dengan tekanan ekonomi eksternal, seperti musim kemarau panjang. Klaim tradisional yang saling bersimpangan atas suatu wilayah hanya menjadi pemicu permukaan; akar masalahnya terletak pada ketergantungan ekonomi yang hampir absolut terhadap sumber daya bersama yang terbatas. Kondisi ini menciptakan situasi zero-sum game di mana keuntungan satu kelompok dianggap sebagai kerugian kelompok lain. Faktor pemicu utama dapat dirinci sebagai berikut:

  • Keterbatasan Akses Ekonomi: Minimnya alternatif penghidupan di luar sektor peternakan tradisional membuat konflik atas lahan penggembalaan menjadi soal hidup-mati.
  • Infrastruktur yang Tidak Merata: Krisis air bersih dan kurangnya infrastruktur pendukung memperparah persaingan, terutama di wilayah dengan topografi kering.
  • Absennya Mekanisme Resolusi Institusional: Penyelesaian konflik sering mengandalkan pendekatan ad-hoc tanpa kerangka kebijakan yang berkelanjutan dan partisipatif.

Dengan demikian, pendekatan keamanan konvensional semata menjadi tidak memadai, karena tidak menyentuh akar persoalan ekonomi yang mendorong masyarakat ke dalam siklus konflik berulang.

Membangun Jalan Keluar: Strategi Economic Statecraft untuk Kohesi Sosial

Resolusi konflik horizontal di Sumba memerlukan paradigma baru yang memosisikan ekonomi sebagai instrumen perdamaian. Konsep economic statecraft—penggunaan kebijakan ekonomi untuk mencapai tujuan sosial-politik—dapat diadaptasi dengan mengembangkan sumber pendapatan alternatif yang bersifat kooperatif. Inti strateginya adalah mengubah relasi antarkelompok dari kompetisi negatif (zero-sum competition) menjadi kolaborasi yang saling menguntungkan (positive-sum collaboration). Pemberdayaan ekonomi melalui skema kolaboratif lintas kampung tidak hanya menciptakan interdependensi baru tetapi juga memperkuat kohesi sosial dari bawah. Program yang berpotensi tinggi meliputi:

  • Koperasi Peternakan dan Pertanian Terintegrasi: Mengelola sumber daya secara bersama dengan model bagi hasil yang adil.
  • Pengembangan Klaster Komoditas Bernilai Tinggi: Seperti budidaya madu atau tanaman adaptif iklim kering yang membutuhkan kerja sama dalam rantai pasok.
  • Pembangunan Infrastruktur Air Bersama Berbasis Komunitas: Dengan skema co-management yang melibatkan seluruh pihak berkepentingan.

Pendekatan ini bertujuan menciptakan perdamaian yang tidak hanya stabil tetapi juga produktif, di mana menjaga harmonis sosial menjadi kepentingan ekonomi bersama.

Untuk mengimplementasikan strategi tersebut, pemerintah daerah dan pusat perlu merancang paket kebijakan konkret yang multidimensi dan berorientasi jangka panjang. Rekomendasi utama mencakup penerbitan Peraturan Daerah khusus yang mengatur kolaborasi ekonomi antarkampung, alokasi anggaran insentif bagi inisiatif usaha bersama lintas kelompok, serta pembentukan forum multi-stakeholder yang melibatkan pemerintah, tokoh adat, dan organisasi masyarakat sipil untuk melakukan pemantauan dan mediasi berkelanjutan. Dengan memadukan pendekatan bottom-up melalui pemberdayaan komunitas dan top-down melalui regulasi yang mendukung, konflik horizontal di Sumba dapat ditransformasi menjadi modal sosial untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.