Sulawesi Tengah menempati posisi strategis sekaligus rawan dalam arsitektur stabilitas sosial nasional, dengan pola konflik horizontal yang mengakar dalam persaingan ekonomi-politik, fragmentasi etnoreligius, dan trauma sejarah kekerasan yang belum tuntas. Eskalasi gesekan di wilayah ini berpotensi menggerus modal sosial, mengganggu iklim investasi, dan pada akhirnya membebani anggaran negara untuk penanganan krisis berulang. Pendekatan keamanan konvensional (*hard power*) terbukti hanya bersifat sementara, bahkan kerap memperparah polarisasi dengan mengabaikan dimensi psiko-sosial konflik. Artikel ini menganalisis kerentanan struktural konflik horizontal di Sulawesi Tengah dan mengadvokasi pergeseran strategi menuju pemanfaatan soft power melalui pendekatan budaya dan dialog antar etnis sebagai pilar utama resolusi konflik yang berkelanjutan.
Analisis Struktural: Mengurai Akar Konflik Horizontal di Sulawesi Tengah
Konflik horizontal di Sulawesi Tengah bukanlah fenomena spontan, melainkan hasil akumulasi ketegangan struktural yang dipicu dan diperkuat oleh faktor multidimensi. Pendekatan analitis yang holistik diperlukan untuk memetakan titik kritis yang memerlukan intervensi kebijakan. Faktor pemicu dan penguat utama mencakup:
- Disparitas Ekonomi Terstruktur: Persaingan akses terhadap sumber daya alam, lapangan kerja, dan proyek pembangunan seringkali terpolarisasi sepanjang garis identitas kelompok, mengkristalkan stereotip dan saling curiga.
- Instrumentalisasi Identitas dalam Politik Lokal: Politik identitas menjadi alat mobilisasi yang efektif namun destruktif dalam kontestasi Pilkada dan perebutan pengaruh, mengubah perbedaan menjadi garis konflik.
- Memori Kolektif yang Tidak Direkonsiliasi: Trauma sejarah dari siklus kekerasan masa lalu membentuk 'memori yang luka' dan kerentanan psikologis yang mudah dipicu oleh provokasi atau informasi yang tidak terverifikasi.
- Defisit Infrastruktur Dialog: Absennya ruang formal, aman, dan netral bagi kelompok berbeda untuk bernegosiasi dan membangun konsensus mengakibatkan konflik diselesaikan di jalanan atau melalui kekerasan.
Reorientasi Kebijakan: Dari Pengendalian ke Pembangunan Perdamaian Berbasis Soft Power
Respons kebijakan yang efektif menuntut peralihan paradigma dari sekadar conflict management reaktif menuju peacebuilding proaktif yang berfokus pada transformasi hubungan sosial. Inisiatif soft power yang telah menunjukkan dampak positif di beberapa kantong di Sulawesi Tengah—seperti forum perundingan adat lintas komunitas, festival seni multietnis, dan program pertukaran pemuda—beroperasi melalui tiga mekanisme inti:
- De-konstruksi Prasangka melalui Interaksi Terpandu: Pertemuan langsung dalam setting budaya yang netral memfasilitasi pemecahan stereotip dan pembangunan empati.
- Rekayasa Identitas Inklusif: Kegiatan bersama menciptakan pengalaman dan narasi kolektif baru yang melampaui batas-batas kelompok sempit.
- Penguatan Kapasitas Agen Perdamaian Lokal: Pemberdayaan tokoh adat, pemuda, dan perempuan sebagai mediator komunitas membangun ketahanan sosial dari dalam.
Implementasi strategi soft power memerlukan koordinasi antar-lembaga dan pendanaan berkelanjutan. Keberhasilan festival budaya di Poso atau forum dialog di Sigi, misalnya, menunjukkan bahwa investasi pada modal sosial dapat mengurangi tensi dengan biaya yang jauh lebih rendah dibanding operasi keamanan skala besar. Kunci efektivitasnya terletak pada partisipasi inklusif, desain program berbasis bukti (*evidence-based*), dan integrasi dengan program pembangunan ekonomi yang inklusif untuk mengatasi persaingan sumber daya.
Berdasarkan analisis mendalam atas dinamika konflik horizontal di Sulawesi Tengah, Pilar-Resolusi merekomendasikan tiga langkah kebijakan konkret kepada Pemerintah Pusat dan Daerah: Pertama, membentuk dan mendanai secara permanen Forum Dialog Multistakeholder Provinsi yang diamanatkan oleh Perda, melibatkan unsur pemerintah, adat, agama, pemuda, dan perempuan sebagai infrastruktur perdamaian formal. Kedua, mengintegrasikan modul resolusi konflik dan pendidikan multikultural berbasis kearifan lokal ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah menengah dan program pemberdayaan masyarakat. Ketiga, mengalokasikan anggaran khusus (*peacebuilding fund*) dalam APBD dan APBN untuk mendukung inisiatif soft power komunitas, dengan indikator kinerja berbasis pengurangan tensi sosial dan peningkatan indeks kerukunan, bukan sekadar output fisik.