Bentrok bersenjata antara warga Perumahan Aditarina dengan kawasan Bitowa di Makassar pada dini hari memperlihatkan kerentanan keamanan di Sulawesi Selatan. Konflik horizontal ini melibatkan dua komunitas bertetangga yang tiba-tiba terlibat dalam aksi saling serang menggunakan batu, panah busur, petasan, hingga pemblokiran jalan utama. Eskalasi cepat dan penggunaan sarana berbahaya menunjukkan rendahnya mekanisme resolusi konflik lokal serta kuatnya solidaritas kelompok yang bersifat reaktif. Polisi menerjunkan gas air mata dan patroli pengamanan untuk meredam situasi, namun penyebab pemicu bentrok masih belum terungkap secara pasti.
Analisis Akar Konflik dan Faktor Eskalasi
Berdasarkan pola bentrok yang terjadi, terdapat beberapa faktor yang memperparah eskalasi konflik antarwarga tersebut:
- Ketiadaan forum komunikasi formal antar kedua kawasan – Tidak adanya wadah dialog lintas lingkungan membuat gesekan kecil mudah berkembang menjadi bentrokan massal.
- Kuatnya solidaritas kelompok reaktif – Ketika terjadi insiden, warga cenderung bergerak cepat secara kolektif tanpa melalui prosedur mediasi, sehingga mempercepat eskalasi.
- Ketersediaan sarana berbahaya di lingkungan permukiman – Penggunaan panah busur dan petasan sebagai alat serang mengindikasikan bahwa persenjataan siap pakai mudah diakses, menambah tingkat risiko korban jiwa.
- Lemahnya penegakan hukum pre-emptif – Polisi baru turun tangan setelah bentrokan meluas, belum ada upaya preventif di titik-titik rawan sebelum konflik pecah.
Kombinasi faktor di atas menunjukkan bahwa konflik ini bukan sekadar aksi spontan, melainkan cerminan kegagalan sistem keamanan dan ketahanan sosial di tingkat komunitas. Tanpa intervensi yang menyasar akar masalah, bentrok serupa berpotensi berulang di masa depan.
Rekomendasi Kebijakan untuk Meredam dan Mencegah Konflik
Pemerintah Kota Makassar perlu merumuskan strategi bertingkat yang mengatasi aspek keamanan jangka pendek sekaligus membangun kohesi sosial jangka panjang:
- Jangka pendek – Penguatan patroli dan pos pengamanan di perbatasan Aditarina–Bitowa, serta pemasangan titik pantau (CCTV) yang terintegrasi dengan Polsek dan Satpol PP. Langkah ini diperlukan untuk mencegah eskalasi insiden kecil menjadi bentrok massal.
- Jangka menengah – Pembentukan forum dialog rutin yang difasilitasi oleh camat dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat, melibatkan tokoh pemuda, ketua RW, dan tokoh agama dari kedua kawasan. Forum ini harus memiliki agenda tetap untuk membahas potensi gesekan dan menyusun kesepakatan bersama.
- Jangka panjang – Program pembangunan infrastruktur bersama, seperti pembangunan fasilitas olahraga, taman terbuka, atau sentra UMKM di titik temu kedua wilayah. Kegiatan bersama seperti lomba olahraga atau pentas seni juga dapat menjadi perekat sosial yang mengurangi prasangka antar-komunitas.
- Pendampingan pekerja sosial untuk mengidentifikasi dan mengurai sumber ketegangan laten antarwarganya, termasuk membangun mekanisme mediasi berbasis musyawarah.
Rekomendasi kebijakan utama bagi Pemerintah Kota Makassar dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan adalah segera mengeluarkan instruksi resmi untuk mengaktifkan kembali peran Forum Komunikasi Antar-RW di kawasan rawan konflik, serta mengalokasikan dana kelurahan untuk program pembangunan kohesif yang melibatkan kedua belah pihak. Tanpa tindakan sistematis yang berorientasi pada penyelesaian akar konflik, bentrok antarwarga di Makassar akan terus menjadi ancaman bagi stabilitas keamanan dan harmoni sosial di Sulawesi Selatan.