Konflik horizontal antara massa mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan komunitas pengemudi ojol di Makassar pada 25 April, menyingkap kerentanan tata kelola ruang publik dan ekonomi informal terhadap gesekan sosial. Bentrokan yang mengawali dengan unjuk rasa bertajuk 'Hari April Makassar Berdarah' ini berkembang menjadi insiden fisik dan perusakan fasilitas kampus, menunjukkan eskalasi yang dipicu oleh tumpang tindih kepentingan antara ekspresi politik dan kelangsungan ekonomi harian. Analisis mendasar mengungkap bahwa insiden ini bukan sekadar bentrokan sporadis, melainkan gejala dari ketiadaan mekanisme pra-koordinasi dan mitigasi dampak sosial antar-kelompok masyarakat urban yang saling bergantung.

Anatomi Konflik: Tumpang Tindih Ruang, Politik, dan Ekonomi Harian

Konflik di Makassar berakar pada interaksi tiga elemen kritis: ruang publik sebagai arena, unjuk rasa sebagai ekspresi politik, dan mobilitas sebagai fondasi ekonomi gig. Pemblokiran jalan protokol oleh mahasiswa, meskipun merupakan bagian tak terpisahkan dari demonstrasi, secara langsung mengganggu rantai ekonomi pengemudi ojol yang bertumpu pada efisiensi waktu dan akses jalan. Frustrasi yang terakumulasi akibat kemacetan parah kemudian bermetamorfosis menjadi aksi masa yang memasuki kampus, menandai pergeseran konflik dari level gangguan menjadi pelanggaran batas fisik dan simbolis. Pola ini mengindikasikan kegagalan komunikasi preventif antara organisasi mahasiswa sebagai pengguna ruang untuk agenda politik dan asosiasi ojol sebagai pengguna ruang untuk aktivitas ekonomi.

Peta aktor dan dinamika konflik dapat dipetakan secara sistematis:

  • Aktor Inti: Mahasiswa (aktor politik) dan Pengemudi Ojol (aktor ekonomi).
  • Pemicu Langsung: Penutupan jalan selama unjuk rasa yang memutus akses transportasi dan meningkatkan biaya ekonomi ojol.
  • Faktor Eskalasi: Tidak adanya saluran komunikasi dan klarifikasi tujuan antara kedua kelompok sebelum aksi berlangsung.
  • Intervensi Awal: Pendekatan pre-emptive Polrestabes Makassar dengan mengamankan 108 mahasiswa di dalam kampus, yang berhasil mencegah bentrokan lebih luas tanpa penggunaan kekuatan berlebihan.

Membangun Protokol Resolusi: Dari Pengendalian ke Pencegahan Struktural

Respons kepolisian yang berfokus pada pengamanan dan pemisahan fisik, meski efektif dalam jangka pendek, belum menyentuh akar masalah berupa tata kelola unjuk rasa yang inklusif. Polri dapat mentransformasi peran dari sekadar penjaga ketertiban menjadi fasilitator dialog strategis. Mekanisme pra-koordinasi wajib perlu dikembangkan, melibatkan trilogi aktor: pihak kampus/organisasi mahasiswa, asosiasi ojol terdaftar, dan aparat kepolisian setempat. Dialog reguler trilateral ini bertujuan membangun common ground mengenai tata cara dan mitigasi dampak unjuk rasa, termasuk penetapan titik alternatif, pengaturan durasi, dan sistem informasi real-time untuk pengemudi.

Rekomendasi kebijakan konkret untuk Pemerintah Kota Makassar dan stakeholders terkait meliputi:

  • Protokol Standar Unjuk Rasa Berdampak Sosial-Ekonomi: Pemerintah Daerah perlu merumuskan Peraturan Walikota yang mewajibkan notifikasi dan koordinasi awal dengan komunitas terdampak potensial (seperti asosiasi transportasi dan pedagang) minimal 3x24 jam sebelum aksi.
  • Program Pembinaan Komunal 'Kemitraan Mahasiswa-Ojol': Mendorong kolaborasi melalui proyek sosial bersama, seperti pendampingan literasi digital atau bantuan logistik bencana, untuk mendekonstruksi stereotip dan membangun modal sosial.
  • Pemanfaatan Platform Digital untuk Edukasi dan Koordinasi: Mengoptimalkan aplikasi atau kanal komunikasi resmi untuk menyebarkan informasi terkait rencana unjuk rasa dan alternatif rute, guna meminimalisasi gangguan.

Ke depan, kerangka kebijakan harus bergerak melampaui pendekatan keamanan semata menuju model tata kelola kolaboratif. Pemerintah Kota Makassar, dengan dukungan Polrestabes, perlu memelopori penyusunan roadmap pencegahan konflik horizontal berbasis data gangguan transportasi dan peta kerentanan sosial-ekonomi. Investasi dalam kapasitas mediasi komunitas dan insentif bagi praktik koordinasi antar-kelompok akan menciptakan ekosistem resolusi konflik yang lebih tangguh, di mana ruang demokrasi dan ruang ekonomi dapat berdampingan secara berkelanjutan.