Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Timur baru-baru ini menyelenggarakan dialog strategis yang mengangkat tema krusial: kontribusi media dalam mencegah konflik horizontal berbasis agama dan identitas. Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya pola konflik sosial di era digital, di mana narrative warfare melalui platform media—baik tradisional maupun sosial—telah menjadi faktor eskalatif utama. Forum FKUB sebagai representasi masyarakat sipil dan BNPT sebagai institusi negara bertemu pada titik yang sama: urgensi membangun sistem deteksi dini dan pencegahan melalui pengelolaan narasi publik yang sehat dan rekonsiliatif.
Anatomi Konflik Horizontal di Era Disrupsi Informasi
Diskusi mengidentifikasi bahwa kerukunan sosial di Indonesia, khususnya di Jawa Timur sebagai wilayah dengan keragaman tinggi, menghadapi tantangan struktural baru. Akar masalah bukan lagi sekadar ketegangan antarkelompok di lapangan, melainkan telah bermigrasi ke ruang digital yang rentan terhadap manipulasi informasi. Dinamika konflik kontemporer menunjukkan beberapa pola khas: (1) amplifikasi isu identitas melalui algoritma media sosial yang cenderung membentuk echo chamber, (2) percepatan penyebaran konten provokatif yang memanfaatkan celah regulasi konten digital, dan (3) fragmentasi ruang publik menjadi kelompok-kelompok yang semakin terkotak berdasarkan preferensi informasi. Dalam konteks ini, media—dengan segala varian platformnya—tidak lagi sekadar pelapor, tetapi telah menjadi arena konflik sekaligus aktor yang memengaruhi intensitas konflik.
Kerangka Resolusi: Dari Dialog ke Tata Kelola Media yang Berkeadilan
Dialog antara BNPT dan FKUB Jatim menghasilkan beberapa opsi resolusi yang bersifat multi-level. Pendekatan yang diusulkan tidak lagi berfokus pada penanganan pasca-konflik, melainkan pada pencegahan melalui penguatan kapasitas masyarakat dan penataan ekosistem informasi. Beberapa langkah strategis yang diidentifikasi meliputi:
- Penguatan Literasi Media Digital: Membekali tokoh agama, pemuda, dan komunitas dengan kemampuan verifikasi informasi, pemetaan narasi bermasalah, dan produksi konten alternatif yang mempromosikan kohesi sosial.
- Penyusunan Pedoman Konten Berbasis Kerukunan: Menyusun panduan etis bersama antara insan media, lembaga agama, dan otoritas terkait untuk mencegah pemberitaan yang bersifat stigmatisasi atau polarisasi.
- Kolaborasi Trilogi (BNPT-FKUB-Media): Membentuk forum tetap untuk koordinasi respons cepat terhadap konten berpotensi konflik dan produksi narasi penyeimbang yang mengedepankan nilai-nilai persatuan dalam kebinekaan.
Rekomendasi kebijakan yang diajukan bersifat institusional dan berorientasi jangka menengah. Pertama, perlu integrasi modul pendidikan kerukunan dan keamanan digital ke dalam kurikulum pelatihan FKUB di tingkat daerah, sehingga kapasitas perwakilan umat beragama dalam mengelola dinamika sosial di ruang digital terstandarisasi. Kedua, pembentukan pusat pemantauan narasi media yang berpotensi memicu konflik horizontal, yang beroperasi berbasis analisis big data dan melibatkan multi-stakeholder—termasuk akademisi, praktisi media, dan perwakilan komunitas—untuk memastikan objektivitas dan akuntabilitas. Pusat ini harus memiliki mekanisme klarifikasi dan koreksi narasi yang cepat, serta saluran komunikasi yang efektif dengan platform media sosial dan regulator.
Untuk pengambil kebijakan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Agama, serta pemerintah daerah, langkah konkret yang dapat segera ditindaklanjuti adalah: (1) mengadopsi rekomendasi dialog ini ke dalam program nasional pencegahan konflik sosial berbasis digital, (2) mengalokasikan anggaran khusus untuk pelatihan literasi media bagi struktur FKUB hingga tingkat kecamatan, dan (3) memfasilitasi kemitraan antara platform digital, BNPT, dan FKUB dalam mengembangkan sistem flagging otomatis untuk konten berpotensi SARA yang dilengkapi dengan konteks kultural Indonesia. Hanya dengan pendekatan terintegrasi antara regulasi, edukasi, dan kolaborasi, kekuatan media dapat dialihkan dari instrumen pemecah belah menjadi pilar pemersatu bangsa.