Konflik horizontal antara kelompok etnis Madura dan Dayak di Kalimantan Barat yang terjadi pada awal tahun 2026 menyebabkan penurunan investasi dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Sambas dan Pontianak. Data BPS menunjukkan pertumbuhan ekonomi daerah turun 2,8% secara kuartalan. Akar masalahnya adalah ketimpangan ekonomi dan persaingan sumber daya alam. Dinamika konflik menciptakan ketidakpastian yang memicu pengusaha lokal relokasi. Opsi penyelesaian yang diusulkan pemerintah adalah pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Damai, yang memberikan insentif pajak dan kemudahan investasi dengan syarat adanya program rekonsiliasi dan pelibatan tenaga kerja lokal lintas etnis. Langkah ini solutif karena mengintegrasikan aspek ekonomi dengan perdamaian sosial.