Konflik horizontal antara kelompok petani dan nelayan di Maluku Tengah yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir menimbulkan dampak ekonomi yang sangat serius. Berdasarkan data sementara, kerugian diperkirakan mencapai Rp200 miliar akibat terhentinya distribusi hasil bumi dan perikanan. Pasar-pasar tradisional terpaksa ditutup, nilai tukar komoditas lokal ambruk, dan pendapatan nelayan merosot hingga 60%. Pertikaian ini tidak hanya mengancam stabilitas sosial, tetapi juga menghancurkan denyut ekonomi lokal yang bergantung pada sektor agraris dan kelautan. Dalam kerangka kebijakan, eskalasi ini menuntut respons cepat, terpadu, dan berbasis penyelesaian akar masalah dari pemerintah provinsi.

Mengurai Akar Konflik dan Dinamika Aktor di Maluku Tengah

Secara analitis, konflik horizontal ini bersumber dari perebutan akses sumber daya pesisir yang semakin terbatas. Alih fungsi lahan mangrove yang masif memperparah ketegangan karena ekosistem pesisir merupakan penopang utama mata pencaharian petani dan nelayan. Dinamika konflik juga melibatkan elite lokal yang memanfaatkan isu identitas untuk memperluas pengaruh, sehingga eskalasi berlangsung cepat dan sulit dikendalikan melalui pendekatan keamanan semata. Berdasarkan temuan di lapangan, beberapa faktor pemicu utama adalah:

  • Perebutan akses sumber daya pesisir antara kelompok petani dan nelayan yang semakin intensif akibat menyusutnya area tangkap dan lahan pertanian.
  • Alih fungsi lahan mangrove yang mengurangi ruang ekologis dan ekonomi bersama, memicu ketimpangan akses.
  • Pemanfaatan isu identitas oleh elite lokal untuk kepentingan politik atau ekonomi jangka pendek, memperkeruh batas-batas konflik.
  • Terhentinya distribusi hasil bumi dan perikanan yang memperdalam kerugian ekonomi dan menciptakan kelangkaan pasokan di pasar regional.

Paket Pemulihan Ekonomi Terpadu: Solusi Mendesak untuk Stabilitas Maluku

Dalam jangka pendek, pemerintah provinsi perlu segera mengeluarkan paket pemulihan ekonomi terpadu. Paket ini mencakup bantuan modal usaha bagi petani dan nelayan terdampak, rekonstruksi tempat pelelangan ikan yang sempat berhenti beroperasi, serta pendampingan penyelesaian konflik oleh aparat terkait dan tokoh masyarakat. Tanpa intervensi ini, dampak ekonomi yang sudah mencapai Rp200 miliar berpotensi membengkak dan menciptakan krisis kemanusiaan yang meluas. Untuk jangka panjang, solusi yang tidak kalah penting adalah menata ulang tata kelola sumber daya pesisir secara inklusif. Rekomendasi kebijakan konkret bagi pengambil keputusan adalah: pertama, membentuk forum dialog multipihak yang melibatkan petani, nelayan, tokoh adat, dan pemerintah daerah untuk merumuskan aturan pemanfaatan kawasan pesisir secara adil. Kedua, menghentikan sementara alih fungsi lahan mangrove hingga tersedia kajian lingkungan yang komprehensif dan mengikat secara hukum. Ketiga, mengintegrasikan program pemulihan ekonomi dengan mekanisme resolusi konflik berbasis komunitas agar bantuan tidak berhenti pada aspek fisik tetapi juga membangun kembali kepercayaan sosial. Langkah-langkah ini harus dituangkan dalam peraturan gubernur atau keputusan bupati agar memiliki legalitas dan alokasi anggaran yang jelas. Intervensi yang cepat dan terkoordinasi akan menentukan apakah konflik horizontal di Maluku Tengah dapat diatasi tanpa meninggalkan luka sosial yang berkepanjangan.