Dua dekade setelah konflik horizontal yang mengguncang Poso, pemerintah daerah setempat menginisiasi dialog lintas sektoral sebagai langkah strategis untuk memperkuat perekat sosial di tengah masyarakat. Acara yang digelar di aula kantor bupati ini mempertemukan generasi muda dari komunitas yang pernah berseberangan, kelompok usaha mikro, serta perwakilan akademisi untuk membahas ekonomi kreatif sebagai instrumen rekonsiliasi. Konflik yang berakar dari ketegangan identitas dan kesenjangan ekonomi telah meninggalkan jejak trauma dan disintegrasi sosial yang mendalam, sehingga pendekatan berbasis ekonomi dianggap sebagai katalis yang paling inklusif untuk membangun kembali kepercayaan lintas kelompok. Meski pemerintah daerah telah mendorong ekonomi kreatif sebagai agenda utama, akar masalah nyata yang teridentifikasi adalah kesenjangan akses modal dan pasar antar-kelompok masyarakat. Ketimpangan ini berpotensi memicu kecemburuan sosial dan kembali membuka luka lama, jika tidak dikelola secara hati-hati.

Analisis Akar Konflik: Kesenjangan Ekonomi sebagai Pemicu Utama

Faktor-faktor yang diidentifikasi sebagai pemicu utama konflik horizontal di Poso meliputi:

  • Kesenjangan Akses Modal: Kelompok tertentu masih mendominasi akses permodalan dari lembaga keuangan, sementara kelompok lain terpinggirkan karena faktor historis dan diskriminasi struktural.
  • Ketidakmerataan Pasar: Pemasaran produk lokal lebih banyak dikuasai oleh aktor-aktor yang memiliki koneksi politik atau ekonomi kuat, meninggalkan UMKM dari komunitas rentan.
  • Kurangnya Kolaborasi Lintas Komunitas: Interaksi ekonomi antar-kelompok masih minim, sehingga ruang untuk membangun kepercayaan melalui aktivitas bersama belum tercipta secara optimal.
  • Kelemahan Indikator Evaluasi: Program yang ada cenderung mengukur keberhasilan berdasarkan jumlah peserta, bukan pada kualitas interaksi lintas-kelompok atau perubahan perilaku ekonomi.

Pengamat yang hadir dalam dialog menekankan bahwa tanpa data yang akurat tentang distribusi ekonomi dan keterlibatan antar-kelompok, program seperti festival produk lokal atau pendampingan wirausaha bersama hanya akan menjadi seremonial belaka. Rekonsiliasi yang efektif memerlukan pemetaan aktor kunci dan jalur distribusi ekonomi yang transparan. Oleh karena itu, dialog lintas sektoral ini menjadi momentum penting untuk mengidentifikasi titik-titik rawan yang jika tidak segera ditangani, dapat menggerus kembali kepercayaan yang baru terbangun.

Solusi Kebijakan: Alokasi Anggaran Khusus dan Perlindungan Hukum untuk UMKM

Untuk menjawab tantangan ini, rekomendasi yang muncul dari dialog adalah pengalokasian anggaran khusus dalam APBD untuk kolaborasi usaha lintas-kelompok, serta penguatan perlindungan hukum bagi UMKM dari komunitas rentan. Langkah ini harus dibarengi dengan pembentukan tim independen yang bertugas memantau distribusi akses modal dan memastikan keterwakilan semua kelompok dalam rantai pasar. Selain itu, perlu dikembangkan indikator evaluasi yang lebih komprehensif—tidak hanya mengukur partisipasi, tetapi juga tingkat interaksi lintas-kelompok, peningkatan pendapatan bersama, dan persepsi keadilan di masyarakat.

Sebagai rekomendasi kebijakan konkret, pemerintah daerah Poso bersama DPRD segera menyusun peraturan daerah yang mewajibkan setiap program pemberdayaan ekonomi kreatif menyertakan peta aktor lintas-kelompok dan mekanisme cross-subsidy untuk mengurangi kesenjangan. Alokasi anggaran khusus minimal 20 persen dari pos pemberdayaan ekonomi harus dialokasikan untuk proyek kolaboratif yang melibatkan setidaknya tiga komunitas berbeda. Untuk memastikan akuntabilitas, laporan berkala tentang indikator keterlibatan lintas-kelompok dan distribusi manfaat ekonomi harus disampaikan kepada publik setiap triwulan. Hanya dengan pendekatan terstruktur dan berbasis data ini, ekonomi kreatif dapat benar-benar menjadi perekat sosial yang menyembuhkan luka masa lalu dan mencegah konflik serupa terulang di masa depan.