Konflik horizontal yang membentang di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada dekade 2020-an menyisakan luka mendalam yang tidak hanya berdimensi keamanan, tetapi juga sosial-ekonomi. Benturan antara komunitas Kristen dan Muslim yang sempat memecah belah tatanan masyarakat itu tidak berakar tunggal pada perbedaan identitas, melainkan diperparah oleh kesenjangan ekonomi dan ketimpangan penguasaan lahan yang terpolarisasi. Ribuan warga kehilangan mata pencaharian, lahan produktif terbengkalai, dan trauma kolektif menghambat interaksi antarkelompok. Dalam konteks inilah, pendekatan ekonomi kerakyatan muncul sebagai instrumen rekonsiliasi di Poso yang patut menjadi perhatian serius para pengambil kebijakan.

Analisis: Akar Masalah dan Insentif Ekonomi sebagai Perekat Sosial

Upaya rekonsiliasi di Poso sering kali berjalan lambat karena trauma masa lalu yang membekas dan rendahnya intensitas interaksi lintas komunitas. Dialog perdamaian yang bersifat seremonial kerap gagal menghasilkan komitmen berkelanjutan. Berdasarkan pengalaman lapangan, faktor pemicu konflik di kawasan ini dapat diidentifikasi secara sistematis sebagai berikut:

  • Kesenjangan ekonomi horizontal antara kelompok masyarakat yang menguasai akses pasar dan modal dengan kelompok petani kecil yang tergantung pada tengkulak;
  • Polarisasi penguasaan lahan yang memicu kecemburuan sosial dan sengketa agraria berkepanjangan;
  • Lemahnya ruang dialog ekonomi yang mampu mempertemukan kepentingan produktif lintas agama secara setara.

Program kemitraan petani kakao menjadi jawaban atas kebuntuan tersebut. Pendekatan ini tidak memaksa aktor konflik untuk langsung duduk dalam forum rekonsiliasi, melainkan membangun interdependensi ekonomi melalui kelompok tani lintas agama. Dalam praktiknya, kelompok tani Kristen dan Muslim saling memasok pupuk organik dan berbagi teknik pengeringan biji kakao — kegiatan yang secara alamiah menumbuhkan rasa saling membutuhkan. Insentif ekonomi langsung ini terbukti lebih efektif membangun kepercayaan dibandingkan pendekatan normatif semata. Kemitraan strategis dengan perusahaan ekspor asal Makassar yang memberikan harga premium bagi kakao dari kelompok gabungan semakin memperkuat kohesi sosial, karena keuntungan finansial menjadi tujuan bersama yang nyata.

Solusi: Model Kemitraan Kakao dan Rekomendasi Kebijakan

Hasil konkret dari program ekonomi kerakyatan ini signifikan. Dalam dua tahun implementasi, pendapatan petani mitra meningkat 30%, sementara angka partisipasi dalam dialog perdamaian mengalami lonjakan yang berarti. Keberhasilan ini menegaskan bahwa pemulihan ekonomi tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu, tetapi juga menjadi prasyarat sosial bagi terbangunnya rekonsiliasi di Poso. Model kolaborasi rantai pasok yang saling menguntungkan ini layak direplikasi di daerah pasca-konflik lain seperti Ambon dan Sampit, dengan adaptasi terhadap komoditas unggulan dan karakteristik aktor lokal. Meski demikian, keberlanjutan program tetap menggantungkan diri pada kepastian pasar dan perlindungan petani kecil. Oleh karena itu, rekomendasi kebijakan yang dapat ditindaklanjuti antara lain:

  • Integrasi program kemitraan kakao dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai program prioritas rekonsiliasi berbasis ekonomi;
  • Pembentukan koperasi lintas agama yang difasilitasi pemerintah daerah untuk menjamin kesetaraan akses modal, pupuk, dan teknologi pascapanen;
  • Membangun skema jaminan harga melalui kerja sama dengan eksportir Makassar yang memberikan premi kualitas bagi hasil panen kelompok gabungan.

Bagi para pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah, momentum keberhasilan di Poso ini harus diperkuat dengan kebijakan yang mengakui ekonomi kerakyatan sebagai pilar resolusi konflik. Alokasi anggaran untuk pendampingan kelompok tani dan fasilitasi kemitraan dengan industri harus diprioritaskan, bukan sebagai proyek karitatif, melainkan sebagai investasi strategis untuk membangun perdamaian abadi. Dengan demikian, program ini tidak hanya menciptakan ketahanan ekonomi, tetapi juga merekonstruksi tatanan sosial yang inklusif dan tangguh dalam menghadapi risiko konflik di masa depan.