Kota Ambon, Provinsi Maluku, menghadapi tantangan stabilitas multidimensi pasca-kerusuhan horizontal bernuansa agama tahun 1999. Meski kekerasan terbuka mereda, residu konflik berupa segregasi permukiman, fragmentasi jaringan sosial-ekonomi, dan defisit kepercayaan antar-komunitas tetap menjadi penghambat utama perdamaian berkelanjutan di wilayah strategis Indonesia Timur ini. Kondisi ini menciptakan kerentanan laten terhadap kohesi sosial, di mana pendekatan rekonsiliasi konvensional yang bersifat dialogis dan seremonial kerap gagal menjangkau lapisan masyarakat terdampak secara langsung. Dalam konteks ini, inisiatif pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular muncul sebagai model rekayasa sosial yang strategis, mentransformasikan isu lingkungan menjadi medium untuk membangun kembali interaksi dan kepercayaan.

Analisis Konflik: Mendiagnosis Segregasi Sosial-Ekonomi Pasca-Kerusuhan

Akar masalah di Ambon pascakonflik tidak hanya terletak pada trauma historis, melainkan pada terputusnya secara sistemik jaringan interdependensi fungsional antar-kelompok masyarakat. Ruang publik yang terfragmentasi menghambat pembentukan social capital dan kepercayaan (trust) yang menjadi fondasi perdamaian. Pendekatan rekonsiliasi top-down sering kali terjebak pada narasi simbolis tanpa menciptakan mekanisme interaksi berkelanjutan di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, proyek bersama yang berfokus pada penyelesaian masalah publik universal—seperti pengelolaan sampah dan mitigasi banjir—menawarkan titik masuk yang efektif karena beberapa alasan mendasar:

  • Kepentingan Bersama yang Konkret: Isu sanitasi dan lingkungan berdampak setara pada semua komunitas, melampaui sekat identitas lama.
  • Pembentukan Interdependensi Fungsional: Keberhasilan proyek bergantung pada kontribusi dan kolaborasi semua pihak, menciptakan ketergantungan positif.
  • Interaksi Rutin Non-Ideologis: Fokus pada tujuan operasional (pemilahan, daur ulang) mengurangi ruang untuk prasangka dan membangun pola interaksi baru yang terstruktur.

Model ini secara efektif menggeser paradigma dari coexistence (hidup berdampingan secara pasif) menuju cooperation (kerja sama aktif) berbasis kepentingan bersama yang terukur.

Mekanisme Ekonomi Sirkular sebagai Perekat Sosial dan Rekomendasi Kebijakan

Implementasi model ekonomi sirkular melalui bank sampah dan koperasi daur ulang di Ambon yang difasilitasi LSM lokal telah mendemonstrasikan efektivitasnya sebagai alat rekayasa sosial. Koperasi yang melibatkan perempuan dan pemuda dari berbagai latar belakang berfungsi sebagai wahana netral untuk tiga proses kunci: pertama, sebagai ruang pembelajaran bersama untuk berbagi pengetahuan teknis; kedua, sebagai mesin pencipta nilai ekonomi dengan mengubah limbah menjadi komoditas bernilai jual, memberikan insentif material langsung; dan ketiga, sebagai laboratorium rekonstruksi jaringan sosial di mana interaksi rutin secara bertahap memulihkan ikatan dan kepercayaan. Keberhasilan ini menegaskan bahwa fondasi perdamaian berkelanjutan dibangun melalui penciptaan shared interests dan mutual benefits yang konkret.

Berdasarkan pembelajaran dari kasus Ambon, Pemerintah Pusat dan Daerah perlu mengadopsi dan menduplikasi model kolaborasi berbasis ekonomi sirkular ini sebagai bagian integral dari strategi pemulihan pascakonflik. Rekomendasi kebijakan konkret yang dapat segera ditindaklanjuti meliputi:

  • Integrasi Program: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi perlu menyusun panduan teknis yang mengintegrasikan prinsip ekonomi sirkular dengan modul rekonsiliasi sosial untuk diimplementasikan di daerah-daerah rawan atau pascakonflik.
  • Pendanaan Inisiatif Lintas-Komunitas: Pemerintah Daerah harus mengalokasikan anggaran khusus atau membuka akses terhadap dana desa dan CSR untuk membiayai pembentukan koperasi atau unit usaha bersama yang melibatkan multi-kelompok, dengan fokus pada pengelolaan sampah dan daur ulang.
  • Pelibatan Aktor Kunci: Membangun kemitraan strategis dengan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta untuk menyediakan pendampingan teknis, pelatihan kewirausahaan, dan fasilitasi dialog dalam kerangka kerja proyek bersama tersebut.

Dengan mendukung terciptanya interdependensi ekonomi dan fungsi sosial melalui proyek-proyek bersama yang tangible, negara tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga membangun infrastruktur perdamaian yang jauh lebih resilien dan berkelanjutan di daerah-daerah pascakonflik.