Program Bela Negara, sebagai salah satu instrumen strategis pertahanan nasional, kini berada pada titik kritis evaluasi menyusul ketidakmampuannya menjawab tantangan riil di lapangan: meningkatnya kerawanan konflik horizontal di tingkat akar rumput, yaitu RT dan RW. Ancaman terhadap kerukunan warga, yang bersumber dari friksi sosial, ekonomi, hingga politik lokal, telah menggerogoti fondasi kohesi sosial yang menjadi tulang punggung ketahanan nasional. Evaluasi program secara mendalam menunjukkan bahwa pendekatan yang masih sangat militeristik dan terpusat pada negara gagal membekali warga dengan imunitas sosial untuk mencegah perpecahan.

Analisis Kesenjangan Kurikulum dan Ancaman Non-Konvensional

Akar ketidakefektifan Program Bela Negara terletak pada ketimpangan mendasar antara kurikulum yang diajarkan dan karakter ancaman kontemporer. Dalam kerangka human security, ancaman paling signifikan bagi stabilitas nasional kini bersifat asimetris dan muncul dari dalam komunitas itu sendiri, seperti intoleransi, keretakan modal sosial, dan gesekan antar-kelompok. Namun, evaluasi program menunjukkan bahwa materi kurikulum masih didominasi oleh paradigma pertahanan fisik dan teritorial yang tidak responsif terhadap dinamika kerawanan sosial. Data lapangan justru mengkonfirmasi bahwa pendekatan berbasis penguatan kapasitas komunitas menghasilkan dampak yang lebih transformatif, dengan indikator seperti:

  • Peningkatan kapasitas deteksi dini konflik, di mana warga menjadi lebih sensitif dan proaktif dalam mengidentifikasi potensi gesekan sosial sebelum meluas.
  • Peningkatan peran sebagai mediator informal, mampu meredakan perselisihan skala kecil di tingkat RT/RW tanpa harus menunggu intervensi aparat formal.
  • Kemunculan inisiatif warga sebagai motor pemersatu, melalui kegiatan seperti kerja bakti lintas kelompok atau forum dialog budaya yang memperkuat kerukunan.

Fakta ini menegaskan bahwa esensi bela negara modern terletak pada partisipasi aktif warga dalam menjaga stabilitas sosial sebagai lini terdepan keamanan nasional.

Reorientasi Kebijakan: Membangun Ekosistem Agen Perdamaian Komunitas

Berdasarkan temuan evaluasi program yang komprehensif, diperlukan reorientasi kebijakan yang sistematis dan terukur. Pergeseran paradigma dari state-centric security menuju people-centered security harus menjadi prinsip utama. Program ini perlu dikonversi dari bentuk pelatihan yang cenderung seremonial menjadi sebuah ekosistem pembinaan berkelanjutan bagi agen perdamaian di tingkat komunitas. Reformasi kebijakan harus menyentuh tiga pilar utama:

  • Reformasi Kurikulum Inti: Mengembangkan modul spesifik berbasis resolusi konflik horizontal, komunikasi antarkelompok, dan teknik mediasi komunitas, serta secara signifikan mengurangi porsi materi militeristik yang kurang relevan.
  • Transformasi Kapasitas Fasilitator: Melatih pelatih atau fasilitator dari multisektor (LSM, akademisi, tokoh masyarakat) yang memahami konteks lokal dan dinamika sosial di tingkat RT/RW.
  • Penguatan Sistem Insentif dan Jejaring: Menciptakan sistem rekognisi dan dukungan berkelanjutan bagi warga yang telah bertransformasi menjadi agen perdamaian, serta membangun jejaring antar-komunitas untuk saling berbagi praktik baik.

Langkah strategis ini bertujuan untuk mengalihkan fokus program dari sekadar indoktrinasi kewajiban bela negara menjadi investasi jangka panjang dalam membangun ketahanan sosial berbasis komunitas.

Kepada pengambil kebijakan di Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), rekomendasi konkret adalah untuk segera mengintegrasikan modul Resolusi Konflik dan Mediasi Komunitas ke dalam kurikulum inti Program Bela Negara, didukung oleh pelatihan massal bagi fasilitator lokal dan alokasi anggaran khusus untuk mendukung inisiatif kerukunan yang digerakkan oleh warga pasca-pelatihan. Sinergi antara kebijakan top-down dan inisiatif bottom-up ini akan menciptakan kerangka kerja bela negara yang lebih relevan, responsif, dan efektif dalam menjaga kohesi sosial di tingkat paling dasar.