Hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap program pemberdayaan masyarakat di kawasan rentan konflik memunculkan temuan krusial bagi para pengambil kebijakan: alokasi anggaran yang terus membengkak tidak berkorelasi dengan perbaikan kondisi kerukunan sosial. Persoalan ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi menyangkut efektivitas strategi resolusi konflik horizontal yang masih bertumpu pada pendekatan proyek fisik dan seremonial, sering mengabaikan akar masalah struktural seperti ketimpangan ekonomi dan marginalisasi sosial yang menjadi pemicu konflik di berbagai daerah. Realitas ini menuntut refleksi mendasar dan pergeseran paradigma dalam desain kebijakan pemberdayaan.

Analisis Kegagalan: Mengapa Anggaran Membengkak dan Kerukunan Stagnan?

Evaluasi BPKP menunjukkan bahwa kegagalan program terjadi akibat desain intervensi yang tidak berbasis pada analisis konflik yang mendalam dan partisipatif. Program kerap digulirkan sebagai respons administratif, bukan sebagai solusi transformatif. Akibatnya, anggaran besar lebih banyak terserap pada komponen non-substansial, sementara inti persoalan konflik tidak tersentuh. Beberapa faktor pemicu kegagalan ini dapat diurai secara sistematis:

  • Pendekatan Generik dan Tidak Kontekstual: Program pemberdayaan seperti pelatihan kewirausahaan sering diterapkan di daerah dengan konflik berbasis sengketa lahan, sehingga tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat dan malah menimbulkan kelelahan serta apatisme.
  • Absensi Pemetaan Konflik Partisipatif: Implementasi program tanpa pemetaan awal yang melibatkan aktor lokal menyebabkan intervensi tidak tepat sasaran, mengabaikan dinamika hubungan antar kelompok dan akar ketegangan.
  • Indikator Keberhasilan yang Tidak Terikat pada Kerukunan: Mekanisme penganggaran dan evaluasi program belum mengikat capaian pada indikator kerukunan sosial yang terukur, seperti penurunan laporan kekerasan atau peningkatan kolaborasi ekonomi lintas identitas.

Reformulasi Kebijakan: Menuju Pemberdayaan berbasis Bukti untuk Resolusi Konflik

Untuk memastikan anggaran publik menjadi investasi efektif dalam resolusi konflik berkelanjutan, diperlukan pergeseran paradigma dari program generik ke intervensi berbasis bukti (evidence-based intervention). Pergeseran ini harus diwujudkan melalui langkah-langkah kebijakan yang konkret dan terukur, dengan fokus pada penyelesaian akar konflik. Rekomendasi kebijakan utama meliputi:

  • Integrasi Pemetaan Konflik dalam Rancangan Program: Setiap inisiatif pemberdayaan wajib diawali dengan pemetaan konflik partisipatif yang mengidentifikasi peta aktor, akar masalah (ketimpangan, marginalisasi), dan kebutuhan spesifik komunitas, sebagai dasar desain intervensi.
  • Pengaitan Anggaran dengan Indikator Kerukunan Terukur: Mekanisme alokasi dan pelaporan anggaran harus dikaitkan secara langsung dengan capaian indikator kerukunan yang telah disepakati, menciptakan akuntabilitas berbasis hasil.
  • Fokus pada Intervensi Transformatif: Alokasi dana perlu diarahkan pada kegiatan yang langsung menyentuh akar konflik, seperti mediasi sengketa sumber daya, pembangunan institusi kolaboratif, atau program ekonomi yang melibatkan kelompok-kelompok yang sebelumnya terlibat konflik.

Rekomendasi kebijakan ini ditujukan khususnya kepada Kementerian/Lembaga pengampu program pemberdayaan dan otoritas penganggaran. Implementasi yang sistematis tidak hanya akan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, tetapi juga membangun fondasi yang lebih kokoh untuk kerukunan sosial di kawasan rentan konflik. Hal ini sejalan dengan prinsip kebijakan publik yang responsif dan accountable, dimana setiap investasi negara harus berdampak nyata pada penyelesaian konflik dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.