Analisis
Forum Forkopimda Langkat Sukses Mediasi Kasus Saling Lapor, Akhiri Konflik dengan Musyawarah
22 April 2026, 00:00
7 views
Konflik hukum yang melibatkan dua keluarga di Kabupaten Langkat, yang sempat viral karena melibatkan seorang siswi, berhasil diselesaikan melalui mekanisme musyawarah yang difasilitasi Forum Silaturahmi Forkopimda. Akar masalahnya bermula dari kasus penganiayaan yang berkembang menjadi saling lapor, berpotensi memicu dendam berkepanjangan dan mengganggu stabilitas sosial di tingkat komunitas. Inisiatif yang dipimpin Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo dan Bupati Syah Afandin ini menunjukkan komitmen aparat untuk mengedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan, terutama ketika konflik melibatkan anak-anak.
Dinamika penyelesaiannya mengedepankan prinsip restorative justice, di mana tujuan utamanya bukan sekadar penghukuman, tetapi pemulihan hubungan sosial dan pencapaian keadilan yang menyejukkan. Proses mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan FKUB berhasil menghasilkan kesepakatan untuk saling memaafkan, menjaga hubungan baik, dan berkomitmen menciptakan kamtibmas yang kondusif. Pendekatan ini efektif mencegah eskalasi konflik menjadi polarisasi kelompok yang lebih luas.
Sebagai rekomendasi kebijakan, model resolusi konflik berbasis Forkopimda di Langkat patut diadopsi sebagai standar operasional prosedur di daerah lain. Pemerintah pusat dapat mengeluarkan pedoman teknis mediasi konflik komunitas yang melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat. Pelatihan kapasitas bagi aparat di tingkat kecamatan dan desa tentang teknik mediasi dan fasilitasi dialog menjadi kunci untuk mereplikasi kesuksesan ini, memperkuat ketahanan sosial di akar rumput.