Pascakonflik horizontal yang melanda Sulawesi Tengah (Sulteng), khususnya wilayah Poso, telah meninggalkan warisan kompleks berupa fragmentasi sosial, trauma kolektif, dan hambatan struktural bagi pembangunan berkelanjutan. Respons ad-hoc dan pendekatan keamanan yang dominan selama periode pemulihan menunjukkan ketidakmampuan mengatasi akar keretakan yang lebih sistematis. Dalam konteks ini, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng, bersama dengan akademisi dan organisasi masyarakat sipil, telah menginisiasi perumusan sebuah peta jalan penguatan toleransi berjangka lima tahun. Inisiatif ini merupakan langkah transformatif untuk menjawab tiga masalah inti yang menghambat rekonsiliasi permanen: reintegrasi sosial yang terfragmentasi, defisit literasi keberagaman dalam ekosistem pendidikan, dan persistensi prasangka laten di tingkat komunitas.

Analisis Struktural: Menjelajahi Arena Kompleksitas Konflik Horizontal di Sulteng

Perancangan peta jalan lintas agama dan sektoral ini berangkat dari diagnosis mendalam terhadap dinamika pascakonflik di Sulteng. Trauma kolektif yang belum terselesaikan telah bermetamorfosis menjadi hambatan struktural yang mengakar, yang termanifestasi dalam tiga dimensi masalah yang saling memperkuat:

  • Reintegrasi Sosial Terfragmentasi: Proses reintegrasi sering terjebak dalam formalitas program bantuan tanpa membangun modal sosial dan kepercayaan interpersonal yang autentik antar kelompok yang sebelumnya bertikai. Interaksi tetap bersifat transaksional dan belum mencapai level relasional yang mendorong rekonsiliasi.
  • Defisit Kurikulum Toleransi: Sistem pendidikan formal dan non-formal belum secara efektif mengintegrasikan kurikulum toleransi dan literasi keberagaman sebagai kompetensi dasar. Ruang kosong ini mudah diisi oleh narasi eksklusif dan radikal, terutama bagi generasi muda yang tidak memiliki memori langsung tentang konflik.
  • Persistensi Prasangka Laten: Stereotip dan prasangka berbasis identitas agama tetap hidup dalam interaksi sosial sehari-hari, sering dipicu oleh misinformasi dan kegagalan komunikasi lintas kelompok. Prasangka ini menjadi 'bensin' yang dapat dengan mudah memicu eskalasi konflik baru.

Proses perumusan strategi melalui Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan mantan aktor konflik, penyintas, dan pemuda merupakan langkah kritis untuk memastikan legitimasi dan relevansi kebijakan di tingkat akar rumput. Pendekatan ini mengakui bahwa solusi harus berasal dari pemahaman konteks lokal yang mendalam.

Rekomendasi Kebijakan: Strategi Tiga Pilar untuk Membangun Ketahanan Sosial Inklusif

Berdasarkan analisis struktural tersebut, peta jalan yang dirancang menawarkan rekomendasi solutif untuk intervensi simultan pada level kognitif, struktural, dan relasional. Rekomendasi ini bersifat operasional dan berorientasi pada kolaborasi multi-pemangku kepentingan:

  • Program Penyuluhan dan Pendidikan Agama Inklusif: Mengembangkan modul kurikulum bersama untuk dakwah dan pendidikan agama yang menekankan nilai-nilai universal kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap perbedaan. Program ini akan dikawal oleh dewan tokoh agama moderat dari berbagai keyakinan, membentuk otoritas moral kolektif yang melampaui sektarianisme dan menjadi peta jalan edukasi yang konkret.
  • Pembentukan Pusat Krisis dan Mediasi Bersama: Membangun mekanisme respons cepat dan terpadu untuk mencegah eskalasi insiden intoleransi. Pusat ini akan berfungsi sebagai forum mediasi lintas komunitas dengan kapasitas untuk mendeteksi early warning signals konflik dan melakukan intervensi dini sebelum situasi memburuk.
  • Penguatan Ekonomi Kolaboratif Lintas Identitas: Mendesain program ekonomi yang secara eksplisit mendorong kolaborasi bisnis dan kewirausahaan antar kelompok yang sebelumnya terpisah. Pendekatan ini menggunakan kepentingan ekonomi bersama sebagai jembatan untuk membangun trust dan mengurangi prasangka.

Untuk memastikan implementasi efektif, peta jalan ini memerlukan komitmen politik dan anggaran yang berkelanjutan dari pemerintah daerah Sulteng, serta koordinasi struktural dengan kementerian/lembaga nasional terkait. Pengambil kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten perlu memprioritaskan integrasi rekomendasi ini ke dalam perencanaan pembangunan regional, mengalokasikan sumber daya khusus untuk program penguatan toleransi, dan membentuk tim monitoring independen yang melibatkan unsur FKUB dan masyarakat sipil untuk memastikan akuntabilitas implementasi. Transformasi dari pendekatan keamanan reaktif ke pendekatan ketahanan sosial proaktif adalah investasi strategis untuk stabilitas dan pembangunan Sulteng yang berkelanjutan.