Kekerasan politik yang mengakibatkan tewasnya Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Nus Kei, di Bandara Langgur menjelang Musyawarah Daerah partai bukanlah insiden kriminal biasa. Peristiwa ini merupakan gejala akut dari konflik politik lokal yang terpendam di wilayah dengan sensitivitas sosial tinggi. Dalam konteks Maluku yang memiliki sejarah kerawanan konflik, insiden ini berpotensi menjadi trigger point yang mengeskalasi ketegangan internal partai menjadi konflik horizontal massal, mengancam stabilitas keamanan kolektif di kawasan tersebut.
Anatomi Kekerasan Politik: Dari Persaingan Internal ke Ancaman Horizontal
Insiden penikaman ini harus didekonstruksi sebagai manifestasi dari lapisan kompleks konflik politik lokal, di mana persaingan internal elite menjelang momen politik krusial bermetamorfosis menjadi tindakan kekerasan terbuka. Analisis Pilar-Resolusi mengidentifikasi tiga lapisan kerentanan yang memperbesar risiko eskalasi pada level horizontal:
- Degradasi Mekanisme Konflik Internal: Partai politik di daerah sering kekurangan protokol resolusi konflik yang transparan dan adil, mendorong persaingan kandidasi dan perebutan kontrol organisasi diselesaikan di luar mekanisme formal.
- Memori Kolektif dan Kerentanan Sosial: Sejarah konflik masa lalu di Maluku menciptakan lanskap sosial yang mudah tersulut ketika isu politik diidentikkan dengan sentimen identitas komunal—kesukuan, kekerabatan, atau keagamaan.
- Infrastruktur Etika Politik yang Lemah: Sosialisasi kode etik berpolitik secara damai di tingkat kader akar rumput minim, sehingga celah bagi infiltrasi kekerasan sebagai alat penyelesaian konflik menjadi terbuka lebar.
Rekomendasi Kebijakan: Strategi Resolusi Terpadu Pencegah Eskalasi
Pendekatan keamanan yang bersifat kuratif semata tidak akan menyelesaikan akar masalah. Diperlukan strategi terpadu yang menggabungkan aspek preventif dan resolutif, melibatkan sinergi antara aktor negara, partai politik, dan masyarakat sipil. Rekomendasi kebijakan konkret meliputi:
- Penguatan Mekanisme Resolusi Konflik Intra-Partai: KPU dan Bawaslu perlu mendorong partai politik memiliki standar operasional prosedur resolusi sengketa internal yang tercantum dalam AD/ART, termasuk pengadilan etik tingkat daerah yang independen.
- Intervensi Mediasi Proaktif oleh Negara: Kementerian Dalam Negeri dan Forum Kerukunan Umat Beragama harus membentuk tim mediasi konflik politik lokal yang bergerak cepat mendeteksi dan mendinginkan ketegangan di daerah rawan sebelum berubah menjadi kekerasan.
- Program Deradikalisasi Politik Berbasis Kearifan Lokal: Membangun infrastruktur etika politik melalui kampanye dan pelatihan untuk kader partai di akar rumput, yang mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal Maluku seperti pela-gandong dalam penyelesaian konflik.
Kepada para pengambil kebijakan di tingkat pusat dan daerah, kami merekomendasikan penerapan Peta Jalan Stabilitas Politik Daerah 2024-2029 yang secara khusus mengatur mekanisme deteksi dini konflik politik lokal, pendanaan khusus untuk program perdamaian di daerah rentan, dan sanksi administratif bagi partai politik yang terbukti lalai mengelola konflik internalnya hingga berujung kekerasan.