Konflik komunal horizontal di berbagai wilayah Indonesia, seperti yang tercatat di Sulawesi Tengah dan Kalimantan Barat, kerap meninggalkan luka sosial yang dalam dan berpotensi kambuh, menggerus stabilitas lokal dan menghambat pembangunan. Intervensi pemerintah pusat selama ini, meskipun bermaksud baik, sering kali gagal mencapai rekonsiliasi berkelanjutan. Sebuah kajian akademis terbaru yang dilakukan kolaborasi tiga universitas di Indonesia memberikan analisis kritis: pendekatan sentralistik ternyata kurang efektif dibandingkan dengan model lokal peacebuilding yang dibangun dari akar rumput. Temuan ini menyoroti urgensi reorientasi kebijakan dari pola top-down yang kaku menuju penguatan kapasitas resolusi konflik di tingkat desa.
Analisis Kegagalan: Kesenjangan Antara Intervensi Sentralistik dan Dinamika Lokal
Rendahnya efektivitas pendekatan sentralistik dalam penyelesaian konflik horizontal bukan tanpa sebab. Kajian tersebut mengidentifikasi akar masalah pada tiga kesenjangan utama. Pertama, pendekatan seragam (one-size-fits-all) dari pusat kerap mengabaikan kompleksitas dan kekhasan dinamika lokal yang terbentuk dari sejarah hubungan antar-kelompok, struktur kepemimpinan informal, dan realitas ekonomi setempat. Kedua, intervensi eksternal yang datang dan pergi sering kali gagal membangun rasa kepemilikan (ownership) dan komitmen jangka panjang dari komunitas yang berkonflik. Ketiga, fokus pada isu-isu makro dan identitas yang sensitif tanpa terlebih dahulu membangun kepercayaan melalui penyelesaian masalah praktis justru dapat memperuncing ketegangan.
Blok Bangunan Solusi: Merancang Ulang Peacebuilding Berbasis Komunitas
Sebagai alternatif, kajian akademis ini merekomendasikan model peacebuilding yang berpusat pada komunitas (community-driven). Model ini tidak menafikan peran negara, tetapi mereposisinya sebagai fasilitator sumber daya dan penguatan kapasitas, bukan sebagai pemberi solusi final. Keberhasilan model ini terletak pada beberapa pilar kunci yang ditemukan di desa-desa dengan proses rekonsiliasi yang lebih alami dan berkelanjutan:
- Penguatan Mediator Lokal: Mengidentifikasi dan memberdayakan aktor-aktor lokal yang dipercaya semua pihak, seperti tokoh adat, agama, atau pemuda, untuk berperan sebagai jembatan dan mediator.
- Pemanfaatan Mekanisme Lokal: Menggunakan saluran dan norma yang sudah dikenal, seperti musyawarah adat atau forum desa, sebagai wadah dialog yang legitimate di mata masyarakat.
- Pendekatan Bertahap dan Praktis: Memprioritaskan penyelesaian isu sehari-hari yang menjadi sumber gesekan (seperti akses air, jalan, atau pasar) sebelum membahas isu identitas yang lebih abstrak dan sensitif.
Transisi dari pendekatan government-driven ke community-driven membutuhkan kerangka kebijakan yang konkret dan mendukung. Berdasarkan temuan kajian, setidaknya ada tiga rekomendasi kebijakan operasional yang dapat segera diadopsi oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Rekomendasi ini dirancang untuk memberikan mandat dan sumber daya bagi inisiatif perdamaian di tingkat tapak.
Kepada para pengambil keputusan di Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kemendagri, serta Bappenas, rekomendasi kebijakan konkret adalah:
- Mengalokasikan Dana Desa Khusus: Menyediakan skema alokasi dana desa yang eksplisit untuk program peacebuilding dan rekonsiliasi, dengan desain program yang disusun secara partisipatif oleh desa sendiri sesuai konteks lokalnya.
- Menyelenggarakan Pelatihan Kapasitas Sistemik: Melaksanakan program pelatihan berjenjang bagi perangkat desa dan tokoh masyarakat inti mengenai teknik mediasi dasar, manajemen konflik, dan fasilitasi dialog, yang dapat diintegrasikan dengan program existing seperti Sekolah Desa.
- Membangun Jaringan Pembelajaran: Membentuk dan mendukung forum atau jaringan antar-desa, bahkan antar-kabupaten, untuk berbagi best practices dan pembelajaran dalam resolusi konflik, menciptakan ekosistem saling dukung yang mengurangi isolasi pengetahuan.