Badan Intelijen Negara (BIN) baru-baru ini merilis kajian yang menempatkan dinamika konflik di daerah perbatasan sebagai tantangan krusial bagi stabilitas nasional. Kajian di wilayah perbatasan Kalimantan dan Sulawesi mengidentifikasi bahwa radikalisme dan potensi konflik sosial horizontal bersumber dari satu akar masalah utama: ekonomi yang termarginalkan. Daerah-daerah ini, yang kerap menjadi garis terdepan kedaulatan, justru mengalami ketimpangan akses terhadap infrastruktur, kesempatan kerja, dan pelayanan publik dasar. Marginalisasi ini menciptakan kerentanan yang tinggi di tengah masyarakat, di mana rasa ketidakadilan menjadi bahan bakar yang mudah disulut oleh narasi pemecah belah dan direkrutmen kelompok ekstrem.

Dekonstruksi Kerentanan: Dari Marginalisasi Ekonomi ke Konflik Horizontal

Kajian BIN secara analitis memetakan proses transformasi tekanan ekonomi menjadi ancaman keamanan dan kerawanan sosial. Kerentanan masyarakat di perbatasan tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui dua jalur transmisi yang saling memperkuat. Pertama, jalur perekrutan ideologis yang dimaterialkan. Kelompok ekstrem menawarkan insentif finansial dan janji kesejahteraan sebagai pintu masuk untuk merekrut warga yang putus asa secara ekonomi. Kedua, jalur kompetisi destruktif atas sumber daya. Keterbatasan lapangan kerja dan akses ekonomi memicu persaingan antar-kelompok masyarakat yang berbeda etnis atau agama, yang dengan cepat dapat berubah menjadi konflik sosial horizontal.

  • Faktor Pendorong Utama: Ketimpangan ekonomi, infrastruktur yang tertinggal, dan minimnya kesempatan kerja yang layak.
  • Mekanisme Eksploitasi: Narasi ketidakadilan dan kekecewaan dimanfaatkan untuk merekrut anggota atau memicu permusuhan antarkelompok.
  • Dampak Kompleks: Melemahnya kohesi sosial, mengancam stabilitas keamanan daerah perbatasan, dan merusak legitimasi negara di mata warga.

Opsi Resolusi: Strategi Tiga Pilar untuk Stabilisasi Perbatasan

Berdasarkan analisis akar masalah, diperlukan pendekatan kebijakan yang integratif dan tidak sekadar reaktif terhadap gejala keamanan. Kajian BIN merekomendasikan serangkaian langkah solutif yang bertumpu pada tiga pilar utama: pemulihan ekonomi, penguatan legitimasi negara, dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga pilar ini harus dijalankan secara simultan untuk membangun ketahanan masyarakat dari dalam.

  • Mempercepat Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Program padat karya dan pengembangan ekonomi berbasis potensi unggulan perbatasan, seperti pertanian khas wilayah perbatasan dan ekowisata, menjadi prioritas. Kebijakan ini bertujuan menciptakan lapangan kerja langsung dan mengikis akar penyebab kerentanan.
  • Memperkuat Kehadiran Negara yang Substansial: Pelayanan publik dasar—kesehatan dan pendidikan yang berkualitas—harus dihadirkan sebagai bukti konkret perhatian negara. Ini adalah investasi untuk membangun kepercayaan (trust) dan legitimasi, yang merupakan antitesis dari narasi anti-negara yang disebarkan oleh kelompok radikal.
  • Membangun Infrastruktur Sosial untuk Kohesi: Pembentukan forum lintas etnis dan agama di tingkat desa perbatasan. Forum ini berfungsi ganda: sebagai sistem peringatan dini dan pelaporan aktivitas mencurigakan, serta sebagai wadah untuk merancang dan mengelola program ekonomi bersama yang memupuk rasa kepemilikan kolektif.

Bagi pengambil kebijakan di kementerian terkait, pemerintah daerah provinsi/kabupaten, serta otoritas pengelola perbatasan, rekomendasi ini memerlukan komitmen anggaran dan koordinasi lintas-sektoral yang kuat. Prioritas kebijakan harus bergeser dari pendekatan keamanan konvensional menuju pendekatan keamanan manusia (human security) yang berpusat pada kesejahteraan. Implementasi program ekonomi lokal perlu melibatkan masyarakat sejak perencanaan untuk menjamin keberlanjutan. Selain itu, pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas forum lintas kelompok harus dilakukan secara berkala, dengan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah dan lembaga masyarakat sipil, guna memastikan mekanisme resolusi konflik yang inklusif dan efektif benar-benar berjalan di garis depan negara.