Analisis
Kasus KDRT di Bukit Batu Diselesaikan Lewat Mediasi
17 April 2026, 00:00
5 views
Konflik domestik atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kelurahan Banturung, Bukit Batu, merupakan bentuk konflik horizontal dalam lingkup mikro yang seringkali tersembunyi namun berdampak sistemik terhadap ketahanan keluarga dan stabilitas komunitas. Akar masalahnya dapat beragam, mulai dari masalah ekonomi, komunikasi, hingga ketidaksetaraan relasi kuasa dalam rumah tangga. Jika tidak ditangani dengan tepat, siklus kekerasan dapat berlanjut dan berpotensi meluas menjadi konflik antar-keluarga atau kelompok kekerabatan.
Polsek Bukit Batu menangani kasus ini dengan pendekatan humanis melalui jalur mediasi yang difasilitasi Unit SPKT. Proses ini mengedepankan penyelesaian kekeluargaan dengan menghadirkan kedua belah pihak, mengakui kesalahan, dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang memiliki kekuatan sebagai komitmen moral dan peringatan hukum.
Penyelesaian KDRT melalui mediasi merupakan instrumen penting dalam sistem peradilan restorative, khususnya untuk kasus dengan tingkat kekerasan rendah dan masih ada keinginan untuk mempertahankan rumah tangga. Solusi ini efektif dalam meredakan ketegangan segera dan menghemat sumber daya proses hukum. Namun, rekomendasi kebijakan yang perlu diperkuat adalah adanya mekanisme pemantauan pasca-mediasi oleh Bhabinkamtibmas atau tenaga pekerja sosial untuk memastikan komitmen damai dijalankan dan mencegah kekerasan berulang. Selain itu, sosialisasi tentang hak-hak korban dan layanan konseling keluarga perlu diintensifkan sebagai bentuk pencegahan primer di masyarakat.