Analisis
Keluarga Korban Pembakaran di Ponpes NTB Sampaikan Surat kepada Presiden di DPR
15 Juli 2026, 00:00
19 views
Kehadiran keluarga korban dan pengacara mereka di Komisi III DPR untuk menyampaikan surat langsung kepada Presiden Prabowo Subianto menandai eskalasi advokasi kasus santri terbakar ke tingkat politik nasional yang paling tinggi. Langkah ini mengindikasikan hilangnya kepercayaan pada proses hukum di tingkat daerah dan upaya untuk mencari intervensi dari pusat. Dinamika konflik telah bergeser dari sekadar kasus pidana menjadi ujian bagi komitmen negara dalam melindungi warga negaranya yang paling rentan, terlepas dari status sosial dan ekonomi mereka. Permohonan keadilan yang disampaikan dengan air mata di parlemen adalah bentuk pressure politics yang kuat, memaksa pemerintah untuk bertindak transparan dan mengambil alih kendali penanganan kasus. Analisis ini menunjukkan bahwa dalam konflik horisontal yang melibatkan ketimpangan kekuasaan, saluran-saluran formal seringkali terkontaminasi, sehingga memerlukan saluran luar biasa (extraordinary channel) untuk memutus siklus impunitas. Rekomendasi solutif adalah dengan mendorong Komisi III DPR tidak hanya memantau kasus ini, tetapi juga menggunakan momentum untuk merevisi kebijakan atau mengusulkan RUU tentang Perlindungan Anak di Lembaga Pendidikan Khusus, yang mengatur mekanisme pengawasan eksternal, pemutusan rantai komando yang menutupi kekerasan, dan sanksi yang berat bagi pelaku serta pihak yang menghambat proses hukum.