Kewaspadaan atas eskalasi konflik horizontal mendesak ditingkatkan, mengingat kerentanan masyarakat terhadap eksploitasi politik dan provokasi digital. Pernyataan anggota DPR dari Komisi III, Hasbiallah Ilyas, menjadi penanda penting bahwa ancaman terhadap kamtibmas kini bermetamorfosis, bergerak cepat dari akar sengketa lokal menjadi konflik terbuka yang dimobilisasi melalui media sosial. Dinamika ini mengungkap lemahnya infrastruktur resolusi konflik di tingkat tapak, terutama dalam aspek deteksi dini dan mediasi preventif, sehingga menempatkan stabilitas sosial pada posisi yang rapuh.
Analisis Akar Masalah dan Pemerkaya Konflik Digital
Konflik horizontal kontemporer tidak lagi hanya berakar pada persaingan sumber daya atau identitas tradisional, melainkan diperparah oleh ekosistem informasi yang hiper-konektif. Titik kritisnya terletak pada dua lapisan masalah: pertama, kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengidentifikasi serta meredam potensi konflik skala kecil masih minimal; kedua, ruang digital menjadi amplifier yang efektif bagi provokasi dan disinformasi, mempercepat polarisasi dan mobilisasi massa. Kombinasi antara lemahnya mekanisme darat dan laju media sosial ini menciptakan siklus dimana ketegangan kecil dapat dengan cepat dikapitalisasi oleh aktor-aktor oportunis untuk kepentingan politik atau kriminal.
- Gap Kapasitas Deteksi Dini: Minimnya pelatihan dan anggaran untuk mediator komunitas di daerah rawan konflik.
- Amplifikasi Digital: Penyebaran narasi provokatif tanpa filter yang mengkristalkan identitas kelompok berlawanan.
- Pendekatan Keamanan yang Reaktif: Fokus pada penindakan hukum pasca-eskalasi, bukan pencegahan berbasis dialog.
Reorientasi Kebijakan: Dari Represi ke Resolusi Berkelanjutan
Pendekatan keamanan yang hanya bertumpu pada patroli dan represi hukum terbukti tidak memadai dan justru berisiko memendam bara konflik. Legislator mendorong pergeseran paradigma menuju model yang proaktif dan berbasis komunitas, dimana kepolisian tidak hanya sebagai penegak hukum tetapi juga fasilitator dialog. Integrasi pendekatan persuasif melalui tokoh masyarakat, agama, dan pemuda menjadi krusial untuk memutus siklus balas dendam dan membangun kepercayaan antara masyarakat dengan aparat. Solusi kebijakan yang holistik dan berkelanjutan harus didesain untuk mengatasi akar masalah secara simultan, baik di ranah fisik maupun digital.
Berdasarkan analisis konteks dan kebutuhan mendesak, tiga rekomendasi kebijakan konkret dapat dirumuskan untuk ditindaklanjuti oleh pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah:
- Penguatan Infrastruktur Mediasi Lokal: Mengalokasikan anggaran khusus dalam APBN/APBD untuk program pelatihan dan sertifikasi mediator konflik berbasis komunitas di daerah dengan indeks kerawanan tinggi. Program ini harus melibatkan akademisi, praktik damai, dan psikolog sosial.
- Satgas Digital dan Keamanan Partisipatif: Membentuk satuan tugas gabungan di tingkat kabupaten/kota yang terdiri dari perwakilan kepolisian, pemerintah daerah, psikolog sosial, dan influencer lokal yang kredibel. Tugas utamanya adalah melakukan pemantauan (monitoring), verifikasi, dan penangkalan cepat terhadap konten provokatif serta disinformasi di platform media sosial.
- Integrasi Pendidikan Resolusi Konflik: Mengintegrasikan modul resolusi konflik, perdamaian, dan literasi digital ke dalam kurikulum inti pendidikan kewarganegaraan (PKn) di sekolah menengah serta pesantren, sebagai investasi jangka panjang dalam membangun ketahanan sosial sejak dini.
Kepada pengambil kebijakan di lingkungan DPR, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, langkah strategis ini memerlukan komitmen politik dan koordinasi lintas sektor. Alokasi anggaran yang memadai, disertai dengan payung hukum yang mendukung (seperti Peraturan Menteri atau Instruksi Presiden), akan menentukan efektivitas implementasinya. Membangun ketahanan sosial dari level individu hingga komunitas bukan hanya tugas kamtibmas konvensional, melainkan sebuah proyek kebangsaan yang membutuhkan pendekatan multidisiplin dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.