Analisis
Mediasi Hasilkan Kesepakatan, SAD Sampaikan Maaf dan Janji Tak Ambil Lagi Sawit PT SAL
21 April 2026, 00:00
3 views
Konflik antara kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dan pihak keamanan PT Sari Aditya Loka (SAL) di Sarolangun, Jambi, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah pada 17 April 2026. Pertemuan dipimpin Bupati Sarolangun dengan melibatkan Forkopimda, tokoh adat, dan perwakilan masyarakat. Konflik sebelumnya muncul akibat pengambilan tandan buah sawit oleh SAD di kebun perusahaan.
Akar masalah terletak pada perubahan pola hidup SAD yang mulai terintegrasi dengan ekonomi pasar, sementara akses terhadap sumber daya ekonomi tetap terbatas. Dinamika konflik diperkeruh oleh adanya pihak penampung hasil sawit ilegal yang menciptakan rantai ekonomi informal. Kesepakatan damai dicapai melalui mekanisme adat 'pampeh' atau ganti rugi, di mana perusahaan memberikan kompensasi kepada korban luka dan SAD berkomitmen tidak lagi mengambil hasil perkebunan.
Solusi berkelanjutan memerlukan pendekatan multi-dimensional: pertama, penguatan program pemberdayaan ekonomi SAD yang terintegrasi dengan rantai nilai legal perkebunan sawit. Kedua, penegakan hukum terhadap jaringan penampung ilegal yang mengeksploitasi SAD. Ketiga, pembentukan forum dialog permanen antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat adat untuk mengantisipasi potensi konflik di masa depan. Pendekatan ini mengakui hak-hak masyarakat adat sekaligus menciptakan tata kelola sumber daya alam yang lebih inklusif dan berkeadilan.