Dinamika pasca-pemilu 2026 di Sulawesi Selatan telah menciptakan polarisasi politik yang transenden, bergeser dari arena elektoral ke ruang sosial dan ekonomi masyarakat. Konflik horizontal yang mengemuka di wilayah seperti Makassar dan Gowa, berupa boikot ekonomi antarkelompok dan fragmentasi pada tingkat komunitas RT/RW, mengindikasikan degradasi kohesi sosial yang serius. Ancaman ini bukan sekadar sisa persaingan politik reguler, melainkan kondisi yang berpotensi terinstitusionalisasi, menjadikan Sulawesi Selatan sebagai laboratorium riil risiko polarisasi yang mengabaikan rekonsiliasi.

Anatomi Politisasi Pasca-Pemilu 2026: Dari Identitas ke Fragmentasi Sosial

Analisis terhadap dinamika di Sulawesi Selatan mengungkap empat faktor kunci yang saling memperkuat dan mengubah polarisasi politik menjadi krisis kohesi sosial:

  • Mobilisasi Identitas Primer: Pemilu 2026 dikristalisasi oleh pendekatan mobilisasi yang mengandalkan eksploitasi sentimen kesukuan dan jaringan almamater, menciptakan blok suara eksklusif yang mengabaikan integrasi sosial lintas kelompok.
  • Narasi Dikotomis Berkelanjutan: Transisi narasi pasca-pemilu dari kompetisi menjadi konstruksi 'pemenang vs. pecundang' yang dipertahankan untuk kepentingan elektoral jangka panjang, menghambat proses rekonsiliasi sosial yang mendesak.
  • Amplifikasi Ruang Digital: Media sosial berfungsi sebagai arena pertarungan yang mempercepat disinformasi dan memperdalam prasangka, dengan algoritma yang memperkuat echo chambers dan memparah fragmentasi sosial.
  • Vakum Kepemimpinan Rekonsiliatif: Terdapat absennya inisiatif sistematis dari elite politik lokal untuk memimpin proses rekonsiliasi publik yang tulus, membiarkan luka sosial terbuka tanpa panduan resolusi yang terstruktur.

Kombinasi faktor ini menciptakan lingkungan yang subur bagi konflik horizontal, di mana polarisasi tidak lagi hanya bersifat politik, tetapi telah merembes menjadi pembelahan dalam interaksi sosial dan ekonomi sehari-hari.

Rekonsiliasi Struktural: Rekomendasi Kebijakan Multi-Level Governance untuk Sulawesi Selatan

Memulihkan kohesi sosial di Sulsel memerlukan intervensi kebijakan yang holistik, bergerak di tataran narasi, kelembagaan, dan partisipasi publik. Pendekatan reaktif tidak memadai; diperlukan strategi proaktif yang melibatkan multi-level governance dengan dua inisiatif inti:

  • Pendirian Komando Pusat Rekonsiliasi Daerah (KPRD): Lembaga ad-hoc berlevel provinsi yang dipimpin langsung oleh Gubernur, dengan keanggotaan strategis dari bupati/walikota, tokoh adat, ormas keagamaan utama (MUI, NU, Muhammadiyah), dan perwakilan pemuda. Mandat KPRD adalah merancang dan mengawasi implementasi 'Kampanye Rekonsiliasi Publik', yang mencakup proyek pembangunan fisik dan sosial kolaboratif yang secara sengaja melibatkan semua kelompok bekas rival politik.
  • Pengaktifan Satuan Tugas Digital untuk Perdamaian (SATGASTIKA): Unit operasional gabungan yang terdiri dari ahli komunikasi publik, keamanan siber, dan akademisi psikologi sosial. Tugas utamanya adalah memetakan narasi konflik di ruang digital, meluncurkan kontra-narasi yang mempromosikan kohesi, serta melakukan literasi media untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap disinformasi.

Kebijakan ini harus diintegrasikan dengan program ekonomi lokal yang mendorong interaksi lintas kelompok, seperti koperasi bersama atau pasar desa inklusif, untuk membangun kohesi sosial berbasis kepentingan material bersama. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, bersama pemerintah kabupaten/kota, perlu segera mengalokasikan anggaran khusus dan menunjukkan kepemimpinan politik yang tegas untuk mengimplementasikan kerangka ini, guna mencegah institusionalisasi konflik dan mengembalikan stabilitas sosial sebagai fondasi pembangunan daerah.