Analisis
Mengurai Konflik Nelayan-Pemilik Tambak di Pesisir Utara Jawa: Dari Sengketa Lahan ke Model Kemitraan Berkelanjutan
17 April 2026, 00:00
7 views
Konflik berkepanjangan antara komunitas nelayan tradisional dan pemilik tambak intensif di wilayah Brebes, Tegal, hingga Lamongan disebabkan oleh degradasi lingkungan dan penyempitan akses laut. Akar masalahnya adalah konversi mangrove menjadi tambak yang mengurangi area tangkapan ikan dan mempercepat abrasi, serta tata ruang pesisir yang tidak jelas mengakomodasi hak tradisional. Dinamika konflik sering meledak secara sporadis, seperti perusakan tambak atau penghadangan jalan, dipicu oleh rasa ketidakadilan yang menumpuk.
Pendekatan solutif yang diujicobakan di Kabupaten Brebes menawarkan model transformasi dari sengketa menjadi kemitraan. Inisiatif "Tambak Rakyat Bersama" melibatkan nelayan sebagai peserta dalam usaha tambak polikultur (ikan dan udang) dengan skema bagi hasil, sekaligus mengalokasikan sebagian lahan untuk restorasi mangrove oleh kelompok nelayan. Peran pemerintah daerah sebagai fasilitator dan penjamin awal modal kerja melalui KUR nelayan menjadi katalis penting.
Analisis keberlanjutan model ini mengidentifikasi tiga prasyarat. Pertama, perlu ada payung hukum setingkat Perbup yang mengatur pembagian hak dan kewajiban secara detail. Kedua, pendampingan teknis budidaya dari dinas perikanan untuk memastikan produktivitas. Ketiga, pembentukan forum komunikasi bulanan antara asosiasi nelayan, asosiasi tambak, dan dinas terkait sebagai katup pengaman penyelesaian keluhan. Rekomendasi ini dapat diadopsi di berbagai titik rawan konflik pesisir lainnya dengan penyesuaian konteks ekologis setempat.